Polisi Tangkap Anak Pelaku Pembunuhan di Sukapura

70

Sukapura (WartaBromo.com) – Pelaku pembunuhan pria asal Gading, saat isi bensin eceran di Sukapura beberapa waktu lalu akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berjumlah dua orang, merupakan bapak dan anak.

Informasi yang dihimpun, pelaku kedua merupakan Dias Candra (21), merupakan anak dari pelaku pertama, yakni Muslim (54).

Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi Bita bilang, pelaku Muslim diamankan sesaat setelah kejadian pada Selasa, 2 September lalu.

“Kalau anaknya, kami amankan keesokan harinya, di rumah Kepala Desa Resongo,” kata kapolsek.

Informasi dari beberapa sumber menyebutkan, keduanya melakukan pembunuhan sadis, dipicu dendam asmara.

Dimana istri korban saat ini, merupakan mantan istri pelaku Dias. Entah bagaimana mulanya, hubungan rumah tangga mereka bisa kandas.

Sehingga ketika melihat korban sedang mengisi bensin eceran saat itu, langsung emosi dan melakukan penganiayaan.

Keduanya, sama-sama menggunakan celurit yang sudah dibawa dari rumah.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif pada kedua pelaku.

Serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Berupa dua bilah celurit yang digunakan habisi Deding Dharma Firdaus. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.