Pasuruan (WartaBromo.com) – Bagi masyarakat kurang mampu, bantuan sosial dari pemerintah tentu sangat berarti untuk meringankan beban hidup sehari-hari. Salah satu cara untuk mendapatkan bantuan ini adalah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
KKS tidak hanya menjadi tanda bahwa pemiliknya berhak menerima bantuan, tetapi juga memudahkan pemerintah menyalurkan bansos kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti penyandang disabilitas, lansia, hingga warga yang tinggal di panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Bagi yang belum memiliki KKS, berikut cara mengurusnya:
Proses pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos di ponselmu. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Playstore: Langkah pertama, silakan unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore. Aplikasi ini resmi dari Kemensos untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi bantuan sosial.
2. Registrasi Akun di Aplikasi: Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi Cek Bansos lalu klik tombol “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.
3. Siapkan KTP dan KK: Sebelum mengisi data, pastikan Bolo sudah menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) agar proses registrasi lebih cepat dan data yang diinput sesuai identitas resmi.
4. Lengkapi Data Diri: Isi semua kolom data yang diminta sesuai informasi yang tertera di KTP dan KK. Pastikan data yang diinput benar dan tidak ada kesalahan penulisan.
5. Unggah Foto KTP dan Swafoto: Selanjutnya, Bolo akan diminta mengunggah dua jenis foto, yaitu swafoto dengan KTP dan foto KTP. Setelah diunggah, cek kembali data yang sudah dimasukkan, lalu klik “Buat Akun Baru”.
6. Akses Menu “Daftar Usulan”: Setelah akun berhasil dibuat, buka kembali aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.
7. Tambah Usulan dan Isi Data Lengkap: Terakhir, klik menu “Tambah Usulan” dan lengkapi semua data yang diminta pada kolom yang tersedia. Pastikan semua informasi benar agar pengajuan KKS Bolo dapat diproses dengan baik.
Itulah panduan lengkap tentang cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah. (jun)