Pasuruan (WartaBromo.com) – Dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), pemerintah menggunakan sistem desil DTSEN untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat. Sistem ini bertujuan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, menyasar mereka yang paling membutuhkan.
Dengan memahami tingkatan desil, masyarakat dapat mengetahui posisi kesejahteraan mereka berdasarkan data resmi pemerintah. Setiap desil memiliki kriteria dan prioritas bantuan yang berbeda.
Untuk lebih memahaminya, berikut penjelasan lengkapnya:
1. Desil 1: Sangat Miskin
Masyarakat di desil 1 tergolong sangat miskin dan menjadi prioritas utama penerima semua jenis bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, dan PBI-JK.
2. Desil 2: Miskin
Kategori miskin ini juga mendapat prioritas penuh untuk semua program bantuan sosial, sama seperti desil 1.
3. Desil 3: Hampir Miskin
Meskipun tingkat kesejahteraannya sedikit di atas desil 2, kelompok hampir miskin tetap masuk prioritas penerima semua jenis bansos.
4. Desil 4: Rentan Miskin
Kelompok rentan miskin masih menjadi prioritas bantuan, terutama untuk mencegah mereka jatuh ke kategori sangat miskin akibat kondisi darurat atau krisis ekonomi.
5. Desil 5: Pas-pasan
Kategori pas-pasan hanya berhak menerima sebagian jenis bantuan sosial, seperti BPNT dan PBI-JK, sesuai kebijakan pemerintah.
6. Desil 6 sampai 10: Menengah ke Atas
Masyarakat di desil 6 hingga 10 tergolong menengah ke atas sehingga tidak menjadi prioritas dalam penyaluran bansos.
Memahami tingkatan desil DTSEN sangat penting agar masyarakat tahu posisi kesejahteraannya dalam data nasional dan bisa memahami hak mereka terkait bantuan sosial. (jun)





















