Mental Healthmu Terganggu? Segera Periksa ke Psikiater! Bisa Pakai BPJS Kesehatan?

22

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kesehatan mental kini semakin mendapat perhatian masyarakat. Salah satu bentuk dukungan terhadap hal ini adalah layanan BPJS Kesehatan yang memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah berobat ke psikiater bisa ditanggung BPJS Kesehatan?

Jawabannya adalah bisa. Layanan kesehatan mental, termasuk konsultasi ke psikiater, sudah termasuk dalam cakupan manfaat BPJS Kesehatan. Artinya, peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlu dipahami, psikiater merupakan dokter spesialis kesehatan jiwa. Layanan ini penting bagi mereka yang mengalami gangguan mental seperti depresi, kecemasan, atau gangguan kejiwaan lainnya.

Dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendapatkan akses layanan tersebut tanpa perlu khawatir soal biaya, selama mengikuti alur pelayanan yang sesuai dengan aturan BPJS.

Namun, penting dicatat bahwa BPJS Kesehatan memiliki prosedur berjenjang. Jadi, meskipun biaya konsultasi psikiater ditanggung, peserta tetap perlu mematuhi mekanisme layanan kesehatan yang berlaku.

Secara garis besar, dapat disimpulkan bahwa BPJS Kesehatan memang menanggung biaya berobat ke psikiater, sehingga peserta bisa memanfaatkannya untuk menjaga kesehatan mental tanpa beban biaya yang besar. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.