Probolinggo (WartaBromo.com) – Penemuan seorang bayi di pos ronda Desa Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (12/9/2025), membuka kisah memilukan di baliknya.
Kepolisian Resor Probolinggo Kota memastikan, bayi itu ternyata lahir dari pasangan remaja yang masih berstatus anak di bawah umur. Yakni Mawar (nama samaran) dan RL, siswa SMA.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, menjelaskan, begitu laporan warga diterima, petugas segera membawa bayi tersebut ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan medis. Kondisinya dinyatakan sehat.
“Polres Probolinggo Kota bergerak cepat berusaha menemukan orang tua bayi. Ternyata keduanya masih anak-anak. Ini tentu sangat disayangkan,” kata Rico, Senin (22/9/2025).
Proses Hukum dan Perlindungan Anak
Rico menegaskan, meski proses hukum tetap berjalan, polisi akan menerapkan sistem peradilan anak sesuai aturan yang berlaku. Hak-hak kedua pelaku tetap dilindungi.
“Karena ini menyangkut masa depan mereka yang masih anak-anak, sekaligus masa depan bayi tersebut, kami berupaya mencari formula penanganan yang terbaik,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan dinas sosial dan dinas kesehatan untuk memastikan bayi tetap dalam perawatan yang layak. Hingga kini, bayi masih berada di bawah pengawasan medis, dalam kondisi sehat.
Penyerahan Bayi kepada Keluarga
Menurut Rico, langkah berikutnya adalah menentukan pola pengasuhan. “Bayi akan diserahkan kembali ke orang tua, atau bila tidak memungkinkan, kepada kakek-neneknya. Proses ini akan dikawal bersama Dinas Sosial,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, sang ibu berdomisili di Kabupaten Probolinggo, sedangkan ayah bayi tinggal di wilayah Kota Probolinggo. Hubungan keduanya berlangsung di luar ikatan pernikahan.
Kini, aparat bersama instansi terkait masih mendampingi kedua remaja tersebut. Proses hukum tetap berjalan, dengan pengawasan ketat agar sesuai prosedur perlindungan anak. (lai/saw)