Purworejo (WartaBromo.com) – Sebuah motor curian yang hilang sejak lima tahun lalu akhirnya berhasil ditemukan. Motor itu terungkap saat Polsek Purworejo menggelar operasi balap liar di wilayah Kota Pasuruan.
Penemuan bermula ketika petugas melakukan patroli dan operasi balap liar di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, sepekan yang lalu. Tiga sepeda motor ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku balap liar yang kabur karena takut ditangkap.
Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu motor ternyata terdaftar sebagai kendaraan hasil curian. Motor dengan nomor polisi N 3613 GX itu dilaporkan hilang di wilayah Polsek Dau, Kabupaten Malang, pada 15 April 2020.
“Setelah dicek nomor rangka dan mesin, ternyata benar motor tersebut sesuai dengan laporan kehilangan lima tahun lalu. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Dau dan memanggil pemiliknya,” jelas Ipda Hasanuddin, Kanit Reskrim Polsek Purworejo, Senin (23/9/2025).
Korban pencurian, Muhammad Nurbuat, tak kuasa menahan haru saat melihat kembali motornya yang sempat hilang sejak lama. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian.
“Terima kasih kepada Polsek Purworejo dan juga Polsek Dau yang telah membantu saya mendapatkan kembali motor ini,” ungkap Nurbuat, saat mengambil motornya di Polsek Purworejo.
Kini, motor tersebut resmi dikembalikan kepada pemilik sahnya. Polisi masih menyelidiki jejak keberadaan motor itu selama lima tahun terakhir dan kaitannya dengan aktivitas balap liar di Pasuruan. (don)