BNI Kraksaan Klarifikasi Soal Kendala Pencairan Bansos Juriya

9

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pihak Bank BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kraksaan akhirnya memberikan penjelasan terkait kasus yang dialami Juriya, warga Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang sempat gagal mencairkan bantuan sosial (bansos).

Zulfikar, Sub-Brand Manager BNI KCP Kraksaan, menegaskan pihaknya tidak membeda-bedakan pelayanan kepada nasabah, termasuk penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH).

Semua dilayani secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Untuk validasi dan pencairan bansos, kami mengikuti ketentuan dari Kementerian Sosial,” kata Zulfikar kepada WartaBromo di ruang kerjanya, Rabu (25/9/2025) siang.

Dalam kasus Juriya, lanjut dia, pihak bank meminta surat keterangan disabilitas dari pemerintah desa dan Dinas Sosial setempat.

Hal itu karena kondisi Juriya sebagai penyandang disabilitas berat tidak memungkinkan melakukan pindai sidik jari.

BNI Kraksaan juga telah berkoordinasi dengan Untung, koordinator kabupaten pendamping PKH wilayah timur.

Setelah berkas keterangan disabilitas diterima, rekening dan kartu ATM atas nama Juriya akan segera diterbitkan.

“Hingga hari ini pendamping PKH belum menyerahkan berkas ke kami,” ujar Zulfikar.

Ia menambahkan, BNI tidak menutup kemungkinan mengantarkan langsung buku tabungan dan ATM ke rumah Juriya.

Namun langkah tersebut masih menunggu izin pimpinan BNI Cabang Probolinggo.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Rahmad Hidayat, menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak BNI.

Ia memastikan Juriya tidak perlu lagi datang ke kantor bank untuk mengurus administrasi.

“Petugas BNI akan turun ke lapangan, didampingi pendamping PKH. Mereka akan membantu menyiapkan berkas, termasuk surat kuasa bagi anggota keluarga yang ditunjuk untuk melakukan pengambilan bansos di ATM,” ujarnya.

Sebelumnya, Juriya mengalami kendala saat proses validasi pencairan bansos PKH di BNI KCP Kraksaan pada Jumat (19/9/2025).

Petugas bank tidak dapat memproses karena jarinya tidak bisa dipindai. Ia kemudian diminta melengkapi surat keterangan disabilitas.

Padahal, Juriya telah menyewa mobil khusus agar bisa ke bank untuk mengurus aktivasi rekening kolektif demi pencairan dana bansos sebesar Rp600 ribu yang diterimanya setiap tiga bulan. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.