Pasuruan (WartaBromo.com) – Banyak yang penasaran soal hari libur nasional dan cuti bersama di Oktober 2025. Apalagi, beberapa bulan sebelumnya sempat diwarnai sejumlah hari libur nasional yang cukup panjang.
Namun, adakah libur panjang di bulan Oktober 2025?
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 bulan Oktober 2025 tidak ada libur nasional maupun cuti bersama, sama seperti yang terjadi di bulan September 2025.
Daftar Hari Libur Mingguan di Oktober 2025
Meskipun tidak ada libur nasional, Bolo tetap bisa menikmati libur mingguan setiap hari Minggu. Di bulan Oktober 2025, ada empat tanggal merah di akhir pekan, yaitu:
- Minggu, 5 Oktober 2025.
- Minggu, 12 Oktober 2025.
- Minggu, 19 Oktober 2025.
- Minggu, 26 Oktober 2025
Bagi yang ingin beristirahat atau berlibur singkat, akhir pekan ini bisa dimanfaatkan untuk mengunjungi tempat wisata terdekat atau sekadar berkumpul bersama keluarga.
Jadi, tidak ada libur nasional atau cuti bersama di Oktober 2025, namun Bolo tetap dapat memanfaatkan empat hari Minggu untuk berlibur dan merayakan momen penting di bulan ini. (jun)