Wabup Fahmi Ingatkan Bahaya Ponsel bagi Anak, Muslimat NU Dorong Edukasi Digital di Probolinggo

19

Probolinggo (WartaBromo.com) – Penggunaan ponsel oleh anak tanpa pendampingan orangtua menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ, menilai gawai yang seharusnya bermanfaat justru bisa membawa dampak negatif jika tidak disertai edukasi yang tepat.

“Telepon seluler tanpa pendampingan dapat menimbulkan penyimpangan perilaku dan mengganggu tumbuh kembang anak. Kita perlu kolaborasi semua pihak untuk edukasi digital,” kata Fahmi saat menerima audiensi jajaran Muslimat NU Kabupaten Probolinggo di rumah dinasnya, Kamis (25/9/2025).

Dalam pertemuan itu, Muslimat NU menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari stunting, pernikahan dini, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua PC Muslimat NU Hj. Nurayati menekankan, isu penggunaan ponsel pada anak menjadi salah satu tantangan yang tidak bisa diselesaikan sendirian.

“Setiap kecamatan menghadapi situasi berbeda. Diperlukan sinergi kuat antara masyarakat, organisasi, dan pemerintah,” ujarnya.

Fahmi menambahkan, selain persoalan digitalisasi, Pemkab Probolinggo juga masih menghadapi tantangan besar lain, seperti tingginya angka kemiskinan, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta kondisi infrastruktur yang rusak.

Sebagai bagian dari solusi, ia menggagas program Fudhul ‘Ilmiyah, yang menekankan penguatan pendidikan agama dasar baik di pesantren maupun sekolah umum.

Menurutnya, penguatan karakter dan pemahaman agama sejak dini penting untuk membentengi anak dari pengaruh negatif, termasuk dari dunia digital.

“Tujuannya agar anak-anak tidak hanya melek teknologi, tapi juga memiliki dasar agama dan akhlak yang kuat,” tegasnya.

Tantangan Digital di Tengah Kemiskinan

Kabupaten Probolinggo masih menghadapi berbagai persoalan. Pada Maret 2024, angka kemiskinan tercatat 16,45 persen atau 197.110 jiwa. Angka stunting hingga Juni 2025, masih berada di 11,4 persen dengan 50 desa masuk kategori merah.

Kasus kekerasan anak juga belum menunjukkan tren penurunan. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo mencatat 23 kasus sejak Januari hingga Juni 2024. Pada semester pertama 2025, jumlah itu meningkat menjadi 43 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, Pengadilan Agama Kraksaan mencatat 43 permohonan dispensasi kawin hingga pertengahan tahun, menunjukkan praktik pernikahan anak masih terjadi.

Di tengah kondisi tersebut, maraknya penggunaan ponsel oleh anak tanpa kontrol semakin menambah beban persoalan sosial.

Pemerintah daerah bersama organisasi kemasyarakatan, termasuk Muslimat NU, berkomitmen untuk memperkuat edukasi digital yang ramah anak dan berbasis keluarga. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.