Polisi Tangkap Produsen Bondet di Probolinggo, Sita 7 Bom Rakitan

14

Probolinggo (WartaBromo.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota menggagalkan peredaran bahan peledak rakitan atau bondet.

Polisi menangkap seorang produsen berinisial I (26) di rumahnya di Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Rabu (25/9/2025).

Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan tujuh bondet siap pakai, tiga botol berisi bubuk misiu, sebuah katapel, serta satu ponsel.

Barang-barang tersebut diduga kuat diproduksi dan disiapkan untuk diperjualbelikan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, IPTU Zainal Arifin, mengatakan tersangka mengakui memproduksi bondet secara mandiri.

“Pengakuannya, bondet dibuat sendiri dan dijual dengan harga bervariasi sesuai ukuran,” ujarnya.

Polisi menduga produksi bondet itu tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan jaringan kriminal lain.

“Kami masih mendalami asal bahan baku serta siapa saja pembeli bondet tersebut, termasuk dugaan keterkaitannya dengan pesta narkoba,” kata Zainal.

Untuk memastikan komposisi bahan peledak sekaligus mencegah potensi bahaya, Polres Probolinggo Kota melibatkan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur.

Tim tersebut melakukan disposal terkendali atas barang bukti yang diamankan.

“Disposal dilakukan untuk mengetahui komposisi pastinya. Hasil analisis akan menjadi keterangan ahli dalam proses hukum sekaligus melacak jaringan peredaran bahan baku,” tutur Zainal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman yang menantinya maksimal 20 tahun penjara. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.