Jakarta (WartaBromo.com) – Negara ini ternyata lebih banyak menghirup manfaat dari asap rokok ketimbang setoran badan usaha milik negara (BUMN).
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkapkan, sepanjang 2024 industri hasil tembakau (IHT) menyetor Rp216,9 triliun lewat Cukai Hasil Tembakau (CHT). Angka itu naik tipis dari 2023 yang sebesar Rp213,49 triliun.
Bandingkan dengan BUMN yang hanya menyumbang sekitar Rp300 triliun tahun lalu. Itu pun sudah termasuk dividen dan pajak.
“Kalau dibandingkan dengan BUMN, kontribusi IHT jauh lebih besar,” kata Faisol dalam forum diskusi Forwin di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (29/9/2025).
IHT bukan hanya mesin pencetak cukai. Industri ini juga menyerap hampir 6 juta tenaga kerja tahun lalu. Dari jalur ekspor, kinerjanya pun tak bisa dianggap remeh.
Data Kementerian Perindustrian mencatat, nilai ekspor tembakau pada 2024 mencapai 1,85 miliar dollar AS, naik lebih dari 21 persen dibandingkan 2023.
Namun, industri yang disebut “penopang ekonomi rakyat” itu tetap menyisakan paradoks.
Sumbangannya besar, tapi risikonya bagi kesehatan masyarakat juga tak kalah besar.
Pejabat kelahiran Kabupaten Probolinggo itu, mengingatkan kebijakan fiskal harus dijalankan hati-hati.
“Tarif cukai harus mengendalikan konsumsi, terutama agar anak-anak tak mudah mengaksesnya. Tapi kenaikan terus-menerus bisa menekan industri legal dan memicu peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik keras.
Ia menyebut tarif cukai rokok saat ini terlalu tinggi, bahkan menjuluki kebijakan Kementerian Keuangan bak “Firaun”.
Purbaya sempat berencana menurunkan tarif, tetapi akhirnya memilih jalan tengah: tidak ada kenaikan tahun depan.
Asap tembakau, ternyata, bukan sekadar perkara kesehatan. Di baliknya, tersimpan pundi-pundi triliunan rupiah yang selama ini ikut menambal lubang kas negara. (saw)