Pasuruan (WartaBromo.com) – Setiap tanggal 30 September, masyarakat Indonesia diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Di tahun 2025, imbauan ini kembali dikeluarkan oleh pemerintah melalui surat edaran resmi.
Surat edaran yang dimaksud adalah Surat Edaran Kementerian Kebudayaan RI Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025. Isinya mengimbau pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025 sebagai bentuk penghormatan kepada korban G30S/PKI.
Tapi, mengapa tepatnya tanggal ini, dan apa makna di balik tindakan tersebut?
Latar Belakang Peristiwa G30S/PKI
Untuk memahami mengapa 30 September diperingati dengan pengibaran bendera setengah tiang, kita perlu kembali ke sejarah:
- Pada malam 30 September–01 Oktober 1965 terjadi peristiwa kudeta yang dikenal sebagai Gerakan 30 September (G30S/PKI), di mana sejumlah jenderal dan perwira militer diculik dan dibunuh.
- Peristiwa ini kemudian menjadi titik kelam dalam perjalanan bangsa, yang kemudian diabadikan sebagai peringatan untuk menghormati para Pahlawan Revolusi yang gugur.
- Karena itu, 30 September ditetapkan sebagai hari berkabung simbolis, dan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila di mana bendera dikibarkan penuh kembali.
Makna dan Fungsi Pengibaran Bendera Setengah Tiang
1. Tanda Berkabung Nasional
Dalam konteks simbol negara, pengibaran bendera setengah tiang adalah lambang dukacita dan penghormatan (tanda berkabung) atas hilangnya tokoh atau para pejuang bangsa. Pada 30 September, hal ini ditujukan untuk menghormati Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S.
2. Refleksi Sejarah dan Pengingat Kolektif
Dengan mengibarkan bendera setengah tiang, bangsa Indonesia diajak untuk:
- Tak melupakan sejarah kelam yang pernah dialami.
- Merenungkan pentingnya persatuan dan menjaga ideologi negara.
- Melanjutkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan dalam konteks masa kini.
3. Memperkuat Rasa Nasionalisme dan Identitas Kebangsaan
Saat masyarakat, instansi, dan lembaga pendidikan bersama-sama melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang, tindakan itu menjadi simbol kebersamaan, kesadaran kolektif, dan penguatan cinta tanah air.
4. Penanda Transisi Menuju Hari Kesaktian Pancasila
Sesuai tradisi nasional, setelah berkabung simbolis (30 September), keesokan harinya (1 Oktober) bendera dikibarkan penuh sebagai simbol kemenangan nilai-nilai Pancasila dan tegaknya kedaulatan negara. (jun)