Beragam peristiwa kami sajikan pada 3 Oktober melalui laman media online WartaBromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (4/10/2025). Mulai 3 Pria Bertato Curi Motor di KUA Prigen hingga Biaya Perpanjangan SIM C dan SIM A di Kota Pasuruan Tahun 2025:
1. Tertangkap Warga di Pasar, 3 Pria Bertato Curi Motor di KUA Prigen Saat Acara Nikah
Prigen (WartaBromo.com) – Aksi pencurian sepeda motor di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (3/10/2025) pagi berakhir apes bagi para pelaku. Tiga pria yang berusaha membawa kabur motor Honda Vario akhirnya ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.
Korban bernama M. Usman Ali, datang ke KUA di Lingkungan Rekesan, Kelurahan Prigen, sekitar pukul 08.30 WIB. Ia hendak menjadi saksi akad nikah saudaranya dengan mengendarai motor Honda Vario bernopol N 3437 TEX. Baca selengkapnya.
2. DPRD Kabupaten Probolinggo Sahkan Tiga Raperda Strategis: Bantuan Hukum, Irigasi, dan Investasi
Probolinggo (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Probolinggo resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dianggap penting bagi arah pembangunan daerah.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (2/10/2025), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Baca selengkapnya.
3. Jadi Sorotan Publik, Wali Kota Probolinggo Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Aman dan Sesuai Standar
Probolinggo (WartaBromo.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Probolinggo jadi perhatian publik di tengah maraknya kasus keracunan di sejumlah daerah.
Wali Kota dr. Aminuddin menegaskan, hingga kini tak ada laporan kasus keracunan di wilayahnya. Baca selengkapnya.
4. Kios Bensin dan Bengkel di Sumberasih Ludes Terbakar, Damkar Probolinggo Masih Berjibaku Padamkan Api
Sumberasih (WartaBromo.com) – Kebakaran hebat melanda kawasan barat Pasar Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat (3/10/2025) menjelang waktu magrib.
Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial, terlihat api menjalar cepat dan membumbung tinggi hingga melalap bangunan di sekitarnya. Baca selengkapnya.
5. Biaya Perpanjangan SIM C dan SIM A di Kota Pasuruan Tahun 2025
Pasuruan (WartaBromo.com) – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Bagi masyarakat Kota Pasuruan, informasi mengenai biaya perpanjangan SIM tentu sangat penting agar bisa mempersiapkan dana sejak awal.
Dilansir dari satlantas.polrespasuruankota.com, pada tahun 2025, biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri yang berlaku secara nasional. Baca selengkapnya.