Probolinggo (WartaBromo.com) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo kini memiliki kantor permanen.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo secara resmi menghibahkan tanah dan bangunan kantor yang sebelumnya berstatus pinjam pakai kepada lembaga pengawas pemilu tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menyampaikan bahwa hibah ini menjadi tonggak sejarah penting bagi lembaganya.
“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya di Jawa Timur, bahkan mungkin di Indonesia, pemerintah daerah menghibahkan aset kepada Bawaslu. Ini menunjukkan dukungan nyata terhadap pengawasan pemilu yang profesional,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Sebelumnya, kantor Bawaslu yang beralamat di Jalan MT Haryono No. 466, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, merupakan aset Pemkab yang digunakan dengan status pinjam pakai.
Dengan hibah ini, status kepemilikan eks kantor Dinas Pendidikan Cabang Kraksaan itu, resmi berpindah kepada Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Penyerahan hibah tersebut ditandai melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, yang mewakili Bupati Probolinggo, dan Yusuf, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Acara berlangsung di Lava Hill Resort, Kecamatan Sukapura, pada Minggu (5/10/2025).
Sekda Ugas Irwanto menjelaskan bahwa hibah ini bukan sekadar pemindahan aset, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu yang jujur dan berintegritas.
“Dukungan ini adalah tanggung jawab moral kita bersama untuk menjaga demokrasi di tingkat daerah. Dengan fasilitas yang memadai, Bawaslu bisa bekerja lebih profesional dan mandiri,” kata Ugas.
Ia menambahkan, kerja sama Pemkab dan Bawaslu tidak berhenti pada hibah ini saja. Ke depan, kolaborasi akan diperluas, termasuk dalam kegiatan pendidikan politik dan pengawasan bersama menjelang pemilu mendatang.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Yusuf, menyampaikan apresiasinya atas langkah progresif Pemkab Probolinggo.
Ia menyebut bahwa hingga kini belum ada daerah lain di Jawa Timur yang menghibahkan aset permanen kepada Bawaslu.
“Kabupaten Probolinggo menjadi pelopor di Jawa Timur. Ini bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan lembaga pengawas pemilu. Kami berharap langkah ini menginspirasi kabupaten lain,” ujarnya.
Senada, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dwi Endah Prasetyowati menilai dukungan Pemkab Probolinggo akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengawasan pemilu di tingkat lokal.
“Ketersediaan fasilitas yang baik akan mendukung Bawaslu bekerja secara transparan dan akuntabel. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ucap Dwi Endah.
Hibah aset ini menandai komitmen Kabupaten Probolinggo untuk memperkuat sistem demokrasi di daerah.
Dengan dukungan sarana yang memadai, Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengawasan, memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, dan menjaga keadilan elektoral.
Langkah Pemkab Probolinggo ini dinilai sebagai contoh kolaborasi ideal antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pemilu, sekaligus memperlihatkan kedewasaan demokrasi di tingkat lokal. (saw)