Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus pembunuhan yang terjadi di Grati, Kabupaten Pasuruan, baru-baru ini menyita perhatian publik. Seorang nenek juragan kerupuk ditemukan tewas secara tragis di rumahnya sendiri. Ironisnya, pelaku dari peristiwa memilukan ini justru cucu kandung korban.
Berikut rangkuman fakta-fakta penting di balik kasus cucu bunuh nenek di Grati yang berhasil diungkap:
1. Pelaku Adalah Cucu Kandung Korban
Polisi mengungkap bahwa pelaku pembunuhan tak lain adalah M.A (17), remaja asal Dusun Ketondo, Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia merupakan cucu kandung dari korban.
2. Korban Adalah Juragan Kerupuk
Korban bernama Ngadeyah (64), tinggal di Dusun Krikilan I, Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati. Ia dikenal masyarakat sebagai pedagang kerupuk. Kematian Ngadeyah meninggalkan duka mendalam, terutama karena pelakunya adalah cucu yang selama ini sering datang ke rumahnya.
3. Niat Awal Meminjam Uang Rp1 Juta
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa pelaku datang ke rumah korban dengan maksud meminjam uang sebesar Rp1 juta untuk membayar sablon kaos.
“Pelaku MA ini masih anak umur 17 tahun. Dia datang ke rumah neneknya dengan maksud meminjam uang sebesar Rp1 juta yang rencananya akan digunakan untuk membayar sablon kaos,” ujar Iptu Choirul Mustofa.
Namun, niat meminjam uang itu justru berubah menjadi tindakan brutal.
4. Korban Dipukul, Dibenturkan, dan Dibuang ke Sumur
Saat permintaannya tidak dikabulkan, pelaku diduga emosi dan kemudian menyerang korban. MA memukul kepala Ngadeyah menggunakan kayu sebanyak lima kali, lalu membenturkan kepalanya ke tembok sebanyak tiga kali.
Setelah memastikan korban tak sadarkan diri, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membuang jasad neneknya ke dalam sumur di belakang rumah.
5. Pelaku Pura-Pura Tidak Tahu dan Ikut Melayat
Usai melakukan pembunuhan, pelaku sempat bersikap seolah tidak tahu apa-apa. Bahkan, ia ikut melayat bersama ibunya ke rumah korban.
Namun, gelagat mencurigakan MA saat di lokasi membuat polisi waspada. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. (jun)