Tak Kapok! Dua Residivis Curanmor 9 TKP di Pasuruan Kembali Beraksi, Didor Saat Kabur

264

Pasuruan (WartaBromo.com) – Aksi dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Pasuruan akhirnya berakhir di ujung peluru polisi. Keduanya dilumpuhkan oleh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota setelah mencoba kabur saat pengembangan kasus di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua pelaku yakni M (27), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, dan H (37), warga Dusun Pasir Panjang, Desa Wates, Kecamatan Lekok, serta pernah berdomisili di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati. Keduanya diamankan pada Senin (6/9/2025) lalu.

Dua pria itu diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru saja bebas dari penjara pada Agustus lalu. Namun bukannya jera, setelah keluar mereka kembali beraksi dan menggasak motor warga di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, pelaku telah beraksi di sembilan TKP berbeda dan terekam kamera CCTV.

“Benar, dua pelaku ini adalah residivis. Setelah bebas, mereka kembali beraksi di wilayah hukum kami. Dari hasil penyelidikan, ada sembilan TKP yang kami identifikasi,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Rabu (8/10/2025).

Saat dilakukan pengembangan kasus ke sejumlah lokasi, keduanya berusaha melarikan diri. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

“Pada saat dikeler ke TKP, keduanya berusaha kabur. Petugas sudah memberikan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lain serta penadah kendaraan hasil curian.

“Kami akan kembangkan terus kasus ini,” tegas Kasatreskrim. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.