BLT DBHCHT 2025 di Kabupaten Pasuruan Cair, Bank Jatim Komit Dukung Inklusi Keuangan Daerah

841

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bank Jatim dipercaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pasuruan. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak sektor tembakau.

Penyerahan simbolis digelar di Hotel Tanjung Tretes, Kecamatan Prigen, Kamis (9/10/2025) siang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, perwakilan penerima manfaat, serta pimpinan Bank Jatim.

Tahun ini, total penerima BLT DBHCHT mencapai 10.758 orang. Adapun diantaranya terdiri dari buruh pabrik rokok, forum petani tembakau, dan masyarakat miskin ekstrem.

Masing-masing penerima memperoleh Rp300.000 per bulan selama enam bulan dengan total Rp1.800.000 per orang. Untuk total anggaran yang disalurkan mencapai Rp19,36 miliar.

Selain BLT, Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan bersama Bank Jatim juga menyalurkan santunan kematian kepada dua keluarga korban bencana dari Kecamatan Bangil dan Kecamatan Purwodadi, masing-masing sebesar Rp10 juta.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedo dalam sambutannya yang disampaikan asisten pemerintahan dan kesra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama Bank Jatim dan Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan.

“Saya secara pribadi maupun institusi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bank Jatim dan Dinas Sosial yang sudah bekerjasama untuk penyaluran BLT dari sumber dana DBHCHT Tahun Anggaran 2025,” ujar Rusdi Sutedo.

Ia mengatakan, bantuan ini bukan hanya sekadar program rutin pemerintah, melainkan bentuk nyata hadirnya negara untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.

“Bantuan ini bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari DBHCHT benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tepat sasaran, dan berdampak langsung,” tegasnya.

Sementara itu, Devia Tria Puspita, Pemimpin Bidang Operasional Bank Jatim Kabupaten Pasuruan, menyebut pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan ketepatan waktu dalam proses penyaluran bantuan.

“Dari jumlahnya itu lebih banyak dari yang sekarang, terkait waktu dan ketepatan dan layanan dari penerima kita harus lebih maksimal dari tahun kemarin,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pencairan dilakukan dengan dua cara untuk mempermudah penerima manfaat.

“Kita bagi terkait penerimaan bantuan tersebut, ada yang langsung ke pabrik ada yang bisa diambil secara langsung ke Bank Jatim,” jelasnya.

Devia berharap, melalui program ini kondisi ekonomi masyarakat dapat semakin membaik sehingga ke depan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

“Kami harapkan kondisi ekonomi mereka bisa semakin membaik agar tidak menerima bantuan lagi dan bantuan serupa bisa digilir ke penerima lain yang lebih layak, karena dari dinas sosial sendiri ada penyortiran artinya rutin dicek apakah yang bersangkutan masih bekerja di pabrik tersebut atau tidak dan lain sebagainya,” tuturnya.

Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Dinas Sosial, dan Bank Jatim dalam penyaluran BLT DBHCHT 2025 ini menjadi langkah konkret memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan penyaluran dana publik yang transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan. (jun/**)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.