Polda Jatim Sebut Amankan Dua Pelaku Perusakan Bangunan Makam di Winongan

220

Surabaya (WartaBromo.com) – Tim Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi perusakan bangunan makam di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Keduanya saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, keduanya ditangkap setelah aparat melakukan penyelidikan atas laporan perusakan bangunan makam yang terjadi pada Rabu (1/10/2025).

“Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam,” ujar Abast dalam keterangannya seperti dikutip wartabromo dari detik.com, Kamis (9/10/2025).

Keduanya masing-masing berinisial MS alias GT (48) dan J alias GP (46). Saat ini, keduanya masih diperiksa untuk mendalami motif dan peran masing-masing dalam aksi tersebut.

Diketahui sebelumnya, puluhan warga di Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, membongkar sebuah bangunan makam baru yang disebut berdiri di area pemakaman para kiai dan auliya setempat pada Rabu (1/10/2025).

Aksi yang dilakukan secara gotong royong itu berlangsung tertib dan aman. Warga terlihat memanjat atap bangunan, mencopot genteng satu per satu, hingga merobohkan pagar dan tiang fisik bangunan yang berdiri di belakang Masjid Serambi. (red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.