Pasuruan (WartaBromo.com) – Dianggap terlantarkan pasien, tenaga kesehatan (nakes) di UPT Puskesmas Nguling, Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke polisi.
Peristiwa ini bermula saat Farida, warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan hendak melahirkan. Ia sebelumnya mendapat arahan dari bidan desa untuk menjalani persalinan di UPT Puskesmas Nguling pada Minggu (21/9/2025). Namun, sesampainya di puskesmas, keluarga mengaku tidak mendapat penanganan medis sebagaimana mestinya.
Menurut keterangan keluarga, tenaga medis di puskesmas terkesan membiarkan tanpa tindakan hingga Farida mengalami pendarahan hebat. Karena khawatir dengan kondisi korban, keluarga akhirnya meminta rujukan ke RSUD Grati untuk melanjutkan proses persalinan.
“Sejak awal sudah disuruh bidan desa untuk proses persalinan di puskesmas, tapi petugas membiarkan hingga memaksa untuk dibawa ke RSUD. Namun, karena pendarahan hebat, akhirnya istri saya meninggal,” ujar Muhammad Mustofa, suami korban, pada wartawan, Senin (6/10/2025).
Farida sempat melahirkan pada Senin (22/9/2025) pagi di RSUD Grati, namun kondisinya yang sudah lemah akibat kehilangan banyak darah tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada siang harinya sekitar pukul 14.30 WIB.
Mustofa mengaku kecewa dan terpukul atas pelayanan yang diberikan oleh pihak puskesmas. Ia berharap laporan hukum yang ditempuh bisa menjadi pelajaran bagi tenaga medis agar lebih profesional dan tidak menelantarkan pasien, terutama dari kalangan masyarakat kurang mampu.
“Kita laporkan sebagai efek jera agar pelayanan tidak sembrono terhadap pasien, terutama masyarakat miskin,” tegas Mustofa.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Herlin Rahmawati, mengatakan laporan hukum yang diajukan merupakan bentuk keadilan atas pelayanan yang dinilai tidak sesuai standar medis. Ia juga menyoroti adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum nakes saat keluarga meminta surat rujukan ke rumah sakit.
“Kita laporkan atas dasar pelayanan yang tidak sesuai standar hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ditambah lagi ada dugaan niatan pungli yang dilakukan oleh nakes,” ungkap Herlin.
Ia menambahkan, kasus ini bukan semata untuk menuntut pihak puskesmas, tetapi sebagai langkah agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban akibat kelalaian pelayanan medis.
“Semua warga sudah dijamin pemerintah maupun BPJS Kesehatan secara mandiri. Jadi tidak boleh lagi ada pungli atau penelantaran pasien dalam kondisi darurat,” pungkasnya.
Kini, kasus dugaan penelantaran pasien ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi almarhumah Farida.
Sementara itu, pihak Puskesmas Nguling maupun Dinas Kesehatan hingga kini belum memberikan keterangan terkait pelaporan tersebut. (red)