Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Probolinggo

11
Program Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Probolinggo.

Probolinggo (WartaBromo.com) – Upaya memperluas jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal terus digencarkan. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo resmi meluncurkan program “Jaksa Peduli Pekerja Rentan” yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Rabu (15/10).

Program ini merupakan kolaborasi antara dua lembaga negara yang memiliki tujuan sama: memastikan pekerja, terutama yang berada di sektor rentan, mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Melalui inisiatif ini, pekerja seperti nelayan, petani, pedagang kaki lima, hingga buruh harian lepas akan memperoleh jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, meliputi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari sejumlah perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Antara lain; PLN Nusantara Power dan Perusahaan Alamo, yang berpartisipasi dengan menanggung iuran bagi pekerja rentan di wilayah Probolinggo.

Dukungan sektor swasta ini menjadi bukti nyata kepedulian dunia usaha terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar lingkungan kerjanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam sambutannya menyampaikan, perlindungan bagi pekerja rentan adalah bagian dari tanggung jawab sosial bersama.

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan, kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat penting untuk mempercepat perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial di daerah.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Probolinggo, Nurhadi Wijayanto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial.

“Kami berharap, melalui program ini, semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Probolinggo yang terlindungi dari risiko sosial ekonomi. Sinergi seperti ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja,” ujarnya.

Dengan adanya program Jaksa Peduli Pekerja Rentan ini, diharapkan semakin banyak pihak yang ikut berperan aktif dalam gerakan nasional perlindungan pekerja Indonesia. Sinergi antara instansi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial. (day/**)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.