Ibu Rumah Tangga di Probolinggo Mengadu ke DPRD, Delapan Bulan Kasus Penganiayaan oleh WNA Belum Ada Kejelasan

21

Probolinggo (WartaBromo.com) – Masih ingat kasus yang menimpa Suwarni (42), warga Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo?.

Ya korban dugaan penganiayaan oleh majikannya itu, kini mengadu ke Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo setelah tak ada perkembangan pada kasusnya.

Ia datang ke dewan pada Rabu (22/10/2025) bersama sejumlah orang. Memanfaatkan Klinik Aspirasi, ibu rumah tangga ini datang untuk mencari keadilan atas kasus yang dialaminya delapan bulan lalu.

Sudah hampir setahun berlalu sejak Minggu, 9 Maret 2025, ketika ia menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh mantan majikannya, Mr. C, seorang warga negara asing. Namun hingga kini, proses hukum kasus itu belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Sampai sekarang saya masih sakit. Kepala sering pusing, perut juga masih nyeri. Tapi yang lebih sakit itu rasanya seperti tidak dianggap,” tutur Suwarni dengan suara lirih di hadapan anggota dewan.

Menurut Suwarni, peristiwa itu terjadi di rumahnya sendiri. Pelaku datang bersama istrinya dan langsung menuduh dirinya mencuri uang dan perhiasan.

“Saya tidak mencuri apa pun. Tapi dia langsung memukul kepala saya, menendang perut saya. Saya tidak bisa melawan,” ujarnya pelan.

Suwarni mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke polisi. Namun, delapan bulan berlalu, belum ada kejelasan tentang status hukum pelaku. Ia pun memutuskan mendatangi DPRD untuk meminta bantuan agar kasusnya mendapat perhatian.

“Saya ini orang kecil. Saya tidak tahu harus ke mana lagi. Saya hanya ingin hukum ditegakkan,” kata Suwarni.

Kesaksian serupa datang dari Srimukti (49), tetangga korban yang juga hadir di gedung dewan. Ia menjadi saksi langsung peristiwa tersebut.

“Pagi itu, anak Bu Suwarni datang sambil menangis, minta tolong. Saat saya datang, Bu Suwarni sudah bersimbah darah. Kepalanya luka, perutnya dipegang karena sakit. Saya sampai gemetar lihatnya,” tutur Srimukti.

Ia mengatakan pelaku masih berada di lokasi saat itu dan sempat dilerai oleh anaknya. “Anak saya sampai bilang, ‘itu bukan bos, tapi orang jahat’. Saya tidak habis pikir, kok bisa sekejam itu,” ujarnya.

Menurut Srimukti, ia sudah pernah diperiksa oleh pihak kepolisian, namun setelah itu tidak mendapat kabar lanjutan.

“Katanya penyelidikan sudah selesai, tapi tidak ada hasil. Kami warga Sapikerep berharap hukum benar-benar ditegakkan,” katanya.

Putri korban, Yeyen Diana Sari (23), juga menyaksikan kejadian itu secara langsung. Ia masih mengingat jelas bagaimana ibunya diserang di ruang tamu.

“Saya kira dia datang mau jenguk ibu yang lagi sakit. Tapi tiba-tiba marah, lalu memukul ibu berkali-kali. Saya lihat sendiri ibu dipukul pakai vas bunga dan asbak,” ujar Yeyen.

Suwarni sempat terjatuh dan diinjak-injak oleh pelaku. “Sampai sekarang kepala ibu masih benjol, sering pusing kalau malam,” lanjutnya.

“Saya tidak minta apa-apa. Saya hanya ingin kebenaran ditegakkan. Jangan sampai yang benar malah disalahkan,” katanya lirih.

DPRD Akan Panggil Pihak Kepolisian

Kedatangan Suwarni dan keluarganya disambut serius oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo. Mereka menegaskan akan memanggil pihak terkait, termasuk kepolisian, untuk meminta penjelasan soal penanganan kasus tersebut.

“Kami akan memanggil pihak kepolisian untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” kata Abdul Basit, anggota Komisi I.

Anggota Komisi I lainnya, Muchlis, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal kasus ini.

“Tidak boleh ada keadilan yang terpinggirkan di Kabupaten Probolinggo. Kami akan memastikan perkara ini dikawal sampai tuntas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, belum memberikan keterangan resmi.

“Masih akan kami tanya kepada teman-teman penyidik PPA,” ucapnya. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.