Surabaya (WartaBromo.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di tujuh daerah. Kenaikan ini akan berlaku mulai 1 November 2025, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/771/013/2025 yang diteken pada Senin (20/10/2025).
Kebijakan tersebut sekaligus mencabut keputusan sebelumnya, yaitu Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2025, yang dinyatakan tidak lagi berlaku. Penetapan UMK terbaru ini juga mempertimbangkan putusan PTUN Surabaya Nomor 11/G/2025/PTUN.SBY juncto putusan PT.TUN Surabaya Nomor 65/B/2025/PT.TUN/SBY.
Dalam keputusan terbaru itu, Kota Surabaya menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur. Dari yang sebelumnya Rp4.961.753, naik menjadi Rp5.032.635.
Berikut rincian tujuh kabupaten/kota di Jawa Timur yang mengalami kenaikan UMK per 1 November 2025:
1. Kota Surabaya – dari Rp4.961.753 menjadi Rp5.032.635
2. Kabupaten Gresik – dari Rp4.874.133 menjadi Rp4.943.763
3. Kabupaten Sidoarjo – dari Rp4.870.511 menjadi Rp4.940.090
4. Kabupaten Pasuruan – dari Rp4.866.890 menjadi Rp4.936.417
5. Kabupaten Mojokerto – dari Rp4.856.026 menjadi Rp4.925.398
6. Kabupaten Malang – dari Rp3.553.530 menjadi Rp3.587.213
7. Kota Malang – dari Rp3.507.693 menjadi Rp3.524.238
Gubernur Khofifah menyebut, kebijakan ini diambil setelah memperhatikan berbagai pertimbangan, termasuk dinamika ekonomi daerah dan hasil sidang di pengadilan tata usaha negara terkait penetapan UMK 2025.
“Penyesuaian ini diharapkan tetap menjaga iklim investasi dan daya saing tenaga kerja di Jawa Timur, sambil memberikan kepastian upah yang lebih adil bagi pekerja,” ujarnya pada wartawan di Surabaya.
Sesuai aturan, UMK tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK dilarang menurunkan atau mengurangi upah yang telah diberikan.
Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dorongan terhadap kesejahteraan buruh di tujuh daerah tersebut, sekaligus menyeimbangkan kondisi ekonomi yang terus berkembang di wilayah industri utama Jawa Timur. (red)