Bangil (WartaBromo.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Real Estate Prigen, Senin (27/10/2025). Pembentukan pansus ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menolak rencana pembangunan kawasan real estate di lereng Gunung Arjuno–Welirang, Kecamatan Prigen.
Pansus ini diketuai oleh H. Sugianto, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, dengan beranggotakan 13 orang dari berbagai fraksi.
Dalam keterangannya, Sugianto menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti keresahan warga.
“Sebagai langkah awal, kami akan menginventarisasi seluruh permasalahan dengan mengumpulkan dokumen dan meninjau langsung lokasi yang menjadi titik rencana pembangunan,” ujar Sugianto.
Ia menjelaskan, setelah proses pendataan dan kajian awal rampung, Pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta PT Stasion Kota Sarana Permai selaku pengembang proyek untuk dimintai keterangan.
Tak hanya itu, Pansus juga berencana menggandeng akademisi dan pegiat lingkungan guna melakukan kajian lebih dalam terkait dampak lingkungan, perizinan, dan kelengkapan dokumen pendukung proyek tersebut.
“Pembentukan Pansus ini menjadi bukti konkret komitmen DPRD Kabupaten Pasuruan dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya warga Prigen,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Pansus Real Estate Prigen ini, DPRD Kabupaten Pasuruan berharap dapat menemukan solusi terbaik yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan di kawasan lereng Gunung Arjuno–Welirang. (fir/red)




















