Pasuruan (WartaBromo.com) – Memasuki bulan November 2025 banyak yang mulai mencari informasi seputar tanggal merah dan hari libur nasional. Sayangnya, bagi Bolo Warmo yang berharap ada waktu libur panjang di bulan ini, tampaknya harus bersabar sedikit lebih lama.
Menurut SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, bulan November tidak memiliki tanggal merah selain hari Minggu. Artinya, seluruh tanggal merah di bulan ini adalah libur reguler akhir pekan yang jatuh setiap hari Minggu.
Meskipun begitu, hari Minggu tetap bisa dimanfaatkan untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan aktivitas santai lainnya. Berikut daftar tanggal merah atau hari libur di bulan November 2025 yang jatuh pada hari Minggu:
- Minggu, 2 November 2025.
- Minggu, 9 November 2025.
- Minggu, 16 November 2025.
- Minggu, 23 November 2025.
- Minggu, 30 November 2025.
Total terdapat lima hari Minggu di bulan November 2025 yang bisa dimanfaatkan sebagai waktu istirahat. Bulan November 2025 memang tidak memiliki libur nasional atau cuti bersama, namun tetap memiliki lima tanggal merah di hari Minggu. (jun)
 
             
		




















