Presiden Tetapkan Marsinah Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Perjuangan Hak Pekerja

16

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, sosok buruh perempuan asal Jawa Timur yang dikenal karena keberaniannya memperjuangkan hak-hak pekerja.

Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.

Perjuangan Marsinah bukan hanya tentang buruh, tetapi juga tentang keberanian moral dan hak asasi manusia (HAM). Ia menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan eksploitasi di dunia kerja, sekaligus inspirasi bagi masyarakat untuk terus memperjuangkan kebenaran.

Dengan dianugerahkannya gelar Pahlawan Nasional tahun ini, pemerintah mengakui peran besar Marsinah dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keadilan sosial dan hak pekerja di Indonesia.

Penganugerahan ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan Marsinah tidak sia-sia. Sosoknya menjadi teladan bagi generasi muda untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberanian dalam menghadapi ketidakadilan.

Sebagai informasi, Marsinah lahir di Desa Mojo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dari keluarga petani miskin. Meski berasal dari latar belakang sederhana, sejak kecil ia dikenal memiliki semangat kerja keras dan nilai keadilan sosial yang kuat. (jun)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.