Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menurunkan proyeksi penerimaan pembiayaan dalam Raperda APBD 2026 setelah serapan belanja tahun 2025 melaju di atas rata-rata nasional.
Menyempitnya SILPA menandai ruang fiskal daerah yang semakin terbatas di tengah penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Penjelasan itu disampaikan Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, saat memaparkan Nota Penjelasan Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (18/11/2025).
Penurunan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 menjadi Rp 2,334 triliun, turun lebih dari 5 persen, tidak terlepas dari penyesuaian kebijakan fiskal nasional.
Transfer ke daerah (TKD) tahun depan diperkirakan melambat, sejalan dengan konsolidasi fiskal pemerintah pusat dan penguatan belanja wajib.
Di Kabupaten Probolinggo, alokasi TKD tercatat turun dari Rp 2,061 triliun menjadi Rp 1,888 triliun.
Beberapa pos transfer seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penyesuaian, termasuk belanja yang diarahkan untuk mandatory spending pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan menjadi Rp 446 miliar, atau naik lebih dari 10 persen. Kenaikan ini mencerminkan ekspansi basis pajak dan perbaikan kinerja pemungutan pajak daerah serta retribusi.
Namun demikian, kontribusi PAD tetap relatif kecil dibandingkan transfer pusat. Kenaikan PAD belum cukup menutup penurunan TKD yang menjadi sumber utama pendapatan daerah.
Belanja daerah 2026 diproyeksikan Rp 2,406 triliun, turun 7,13 persen. Penurunan paling signifikan terjadi pada belanja modal yang dipangkas hingga 34 persen menjadi Rp 142 miliar.
Penurunan ruang belanja ini mengindikasikan tekanan pada kemampuan daerah untuk mendorong pembangunan infrastruktur baru. Fokus belanja dipertahankan pada layanan dasar dan kewajiban minimum sesuai regulasi.
Tingginya serapan APBD 2025 menjadi faktor utama penyusutan SILPA. Hingga 14 November 2025, Kabupaten Probolinggo mencatat serapan 78,69 persen, berada di atas rata-rata nasional yang biasanya baru melampaui 70 persen pada akhir November.
Kinerja serapan yang tinggi memang menunjukkan efektivitas pelaksanaan program, namun berdampak pada menipisnya SILPA yang dapat dimanfaatkan sebagai penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.
Alhasil, penerimaan pembiayaan 2026 diproyeksikan hanya Rp 72 miliar, merosot 42 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 125 miliar.
Dengan asumsi tersebut, kapasitas fiskal daerah menjadi lebih terbatas, sehingga perencanaan belanja harus lebih selektif.
Pembahasan Raperda APBD 2026 akan berlanjut ke Pemandangan Umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD.
Pemerintah daerah menargetkan penyempurnaan APBD 2026 dapat mengakomodasi program pelayanan dasar dan menjaga kesinambungan belanja produktif meskipun ruang fiskal menyempit.
Dengan konfigurasi fiskal yang lebih ketat, Pemkab Probolinggo diperkirakan akan memperkuat efisiensi belanja dan memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat. (saw)





















