Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Probolinggo mulai menata ulang kerangka fiskal daerah untuk Rancangan APBD 2026.
Tahun anggaran mendatang diprediksi lebih ketat setelah adanya penurunan signifikan dana transfer pusat, yang berpotensi memicu defisit hingga Rp49,27 miliar.
Dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/11/2025), Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyampaikan nota keuangan RAPBD 2026.
Ia menggarisbawahi turunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp77,44 miliar, berdasarkan pagu indikatif yang disampaikan Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Dengan perubahan komposisi pendapatan ini, kami harus melakukan penyesuaian menyeluruh. Defisit menjadi konsekuensi yang harus dikelola dengan strategi yang tepat,” ujar Aminuddin.
Total pendapatan daerah 2026 diproyeksikan meningkat dari Rp918 miliar menjadi Rp938 miliar.
Kenaikan itu terutama didorong oleh naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp256,18 miliar menjadi Rp265,58 miliar.
Namun, beberapa pos transfer menunjukkan penurunan tajam, antara lain. Dana Insentif Fiskal: turun dari Rp14,58 miliar menjadi Rp0.
Kemudian Dana Bagi Hasil (DBH): turun dari Rp87,47 miliar menjadi Rp39,92 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU): turun dari Rp496,45 miliar menjadi Rp480,71 miliar
Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) yang semula nol pada 2025 kini dialokasikan sebesar Rp88,18 miliar.
Aminuddin menyebut tantangan lain adalah tingginya ketergantungan terhadap pendapatan transfer dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah.
Optimalisasi teknologi informasi dan peningkatan kapasitas SDM menjadi bagian dari strategi peningkatan PAD tahun depan.
Belanja daerah dalam RAPBD 2026 tercatat naik dari Rp967,72 miliar menjadi Rp987,86 miliar.
Kenaikan tersebut mengikuti penyesuaian kebutuhan layanan publik dan operasional perangkat daerah.
Dengan tekanan penurunan transfer, APBD 2026 diproyeksikan defisit Rp49,27 miliar. Defisit itu akan ditutup melalui pembiayaan netto dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp56,20 miliar, dikurangi penyertaan modal daerah senilai Rp6,93 miliar.
Aminuddin menegaskan komitmen Pemkot untuk menyelesaikan target-target pembangunan sesuai RPJMD. “Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan target pembangunan tetap tercapai,” katanya.
Di luar faktor transfer pusat, Pemkot juga mencermati rendahnya serapan anggaran 2025. Wali kota memperkirakan sekitar 20 persen anggaran tahun depan berisiko tidak terealisasi.
“Kemampuan teknis di lapangan tidak selalu sejalan dengan perencanaan. Ini yang sedang kami perbaiki,” ujarnya.
Menurutnya, perbaikan efektivitas belanja menjadi kunci. Pemkot menyiapkan penambahan petugas lapangan, revitalisasi sejumlah objek pendapatan, hingga kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak wajib pajak tidak patuh.
Komposisi Belanja SKPD 2026
Beberapa alokasi belanja terbesar di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp203,58 miliar. RSUD dr. Moh. Saleh Rp141,81 miliar. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Rp104,45 miliar. RSUD Ar-Rozy Rp57,60 miliar
Kemudian Dinas PUPR dan Permukiman Rp45,76 miliar. Sekretariat DPRD Rp51,57 miliar. Sekretariat Daerah Rp45,23 miliar
Belanja sisanya tersebar di 30 lebih perangkat daerah, termasuk kecamatan, badan layanan, dan OPD lainnya.
Kebijakan pembiayaan daerah diarahkan untuk memastikan stabilitas fiskal, kelancaran layanan publik, serta dukungan pembangunan prioritas.
Meski beban fiskal 2026 meningkat, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan dasar tetap menjadi prioritas. (saw)





















