Rejoso (WartaBromo.com) – Aksi cepat Unit Buser Polsek Rejoso, Polresta Pasuruan, akhirnya berhasil menghentikan langkah seorang spesialis pencuri handphone yang kerap meresahkan warga. Pelaku berinisial N-K, warga Desa Tampung, Kecamatan Rembang, ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Rembang.
Penangkapan berlangsung dramatis. Saat digerebek pada Selasa (18/11/2025), pelaku justru mengunci pintu kos dari dalam dan bersembunyi. Petugas pun terpaksa meminta bantuan kunci ganda milik ibu kos untuk bisa masuk ke kamar yang ditempati pelaku.
Begitu pintu dibuka, N-K sempat melakukan perlawanan dan mengelak dari tuduhan pencurian. Namun usaha itu tak bertahan lama. Petugas yang menggeledah kamar kosnya menemukan belasan handphone dan dusbook yang diduga kuat merupakan hasil curian.
Kapolsek Rejoso, Iptu Agung Prastyo mengatakan pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya setelah diperlihatkan barang-barang bukti tersebut.
“Dari pemeriksaan, pelaku ini ternyata sudah puluhan kali melakukan pencurian, baik di rumah kosong maupun mengambil HP milik korban. Total ada sekitar 60 TKP di wilayah Polresta Pasuruan dan Polres Pasuruan,” terangnya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang ibu rumah tangga, warga Desa Ketegan, Kecamatan Rejoso, yang kehilangan HP-nya. Berbekal rekaman CCTV di beberapa lokasi, identitas pelaku berhasil diketahui, hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Kini N-K mendekam di Mapolsek Rejoso untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (don)





















