Probolinggo (WartaBromo.com) — Rencana revitalisasi puluhan sekolah pada tahun 2026 di Kota Probolinggo memunculkan perhatian baru, terutama terkait kecilnya porsi sekolah swasta dalam daftar penerima manfaat.
Dari total 57 SD/MI yang diusulkan, hanya empat sekolah swasta yang masuk prioritas perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Sorotan itu muncul dalam pembahasan Rancangan APBD 2026 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo.
Sejumlah anggota dewan menilai komposisi tersebut tidak mencerminkan pemerataan, mengingat sekolah swasta juga memikul tanggung jawab layanan pendidikan di kota.
Anggota Banggar, Riyadlus Sholihin, mengatakan pemerintah perlu memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penentuan sekolah penerima revitalisasi.
Menurut dia, sekolah swasta kerap memiliki kebutuhan infrastruktur yang sama mendesaknya dengan sekolah negeri.
“Dari lebih dari 50 sekolah dasar yang diusulkan, hanya empat yang swasta. Ini tentu memunculkan pertanyaan. Apa alasan pemilihannya?” ujar Riyad saat rapat pembahasan R-APBD.
Ia menambahkan, sekolah swasta selama ini berperan sebagai mitra pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan, termasuk bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Karena itu, dukungan terhadap swasta dinilai tetap penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah, menjelaskan bahwa seleksi sekolah penerima revitalisasi dilakukan berdasarkan pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Oktober 2025.
Sekolah yang tidak memperbarui data sarana dan prasarananya otomatis tidak masuk prioritas.
“Berdasarkan pembaruan Dapodik, terdapat 57 SD/MI dan 12 SMP dengan kondisi bangunan rusak ringan hingga berat. Data itu menjadi dasar pengajuan,” kata Siti.
Pemkot, lanjut dia, juga meminta sekolah melampirkan dokumentasi kerusakan sebagai bahan verifikasi.
Ia memastikan bahwa sekolah swasta tetap dapat diusulkan selama pemutakhiran data dan persyaratan administrasi dipenuhi.
Pj Sekda Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, sebelumnya menjelaskan bahwa pengalihan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) ke program revitalisasi dilakukan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait penggunaan BOSDA pada tahun sebelumnya.
“Sebagian anggaran dialihkan untuk pembangunan fisik sekolah. Totalnya sekitar Rp 17 miliar,” ujar Rey.
Kebijakan ini turut berdampak pada sekolah swasta yang sebelumnya menerima BOSDA sebagai bantuan operasional.
Dewan meminta pemerintah memastikan sekolah swasta tidak kehilangan dukungan di tengah pengurangan alokasi dan minimnya kuota revitalisasi.
DPRD dan pemerintah daerah masih akan melanjutkan pembahasan untuk menentukan arah final revitalisasi sekolah dalam RAPBD 2026.
Sejumlah anggota dewan berharap komposisi sekolah penerima manfaat dapat lebih proporsional, dengan memperhatikan kebutuhan sekolah negeri dan swasta secara seimbang. (saw)





















