Probolinggo (WartaBromo.com) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan bahwa aktivitas alat berat yang masuk kawasan lautan pasir Bromo merupakan bagian dari proyek resmi penataan kawasan, dan seluruh proses sosialisasi telah dilakukan sesuai ketentuan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menanggapi munculnya protes perangkat desa, tokoh adat Tengger, dan pelaku usaha wisata yang mempertanyakan kedatangan alat berat di wilayah Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Menurut Rudijanta, aktivitas alat berat terkait pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta penampungan air untuk rest area yang akan dibangun di jalur lingkar kaldera Tengger.
Proyek tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan Bromo yang mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Alat berat itu dipergunakan untuk pembangunan pipa dan penampungan air di calon rest area. Ini merupakan bagian dari penataan jalur lingkar kaldera. Sosialisasi sudah dilakukan tiga minggu lalu dengan pihak terkait dan perwakilan warga,” ujar Rudijanta, Jumat (28/11/2025).
Ia menambahkan bahwa TNBTS telah mengikuti seluruh prosedur sosialisasi sebagaimana regulasi yang berlaku dalam setiap kegiatan di kawasan konservasi.
“Pihak TNBTS sudah melakukan sosialisasi, dan itu sudah dijalankan,” tegasnya.
Pernyataan TNBTS muncul setelah sejumlah pihak di Ngadisari mempertanyakan kurangnya informasi saat alat berat tiba di lokasi.
Meski demikian, TNBTS menilai komunikasi formal sudah disampaikan dalam pertemuan yang digelar sebelumnya.
Hingga kini, proyek SPAM untuk rest area di jalur lingkar kaldera Tengger masih berlanjut sebagai bagian dari upaya penataan kawasan wisata Bromo agar lebih tertib, terpadu, dan memenuhi standar pelayanan wisata alam. (lai/saw)





















