Probolinggo (WartaBromo.com) — DPRD Kabupaten Probolinggo menetapkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (29/11/2025).
Agenda yang mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi serta penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut menandai tuntasnya tahapan pembahasan anggaran untuk tahun depan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Didik Humaidi, dan dihadiri Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, Sekda Ugas Irwanto, pimpinan OPD, dan seluruh camat.
Enam fraksi DPRD—Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PPP, dan PDI-P—memberikan persetujuan penuh terhadap Raperda APBD 2026.
Dalam dokumen yang disetujui, pendapatan daerah tahun 2026 tercatat sebesar Rp 2,33 triliun. Dari total tersebut, PAD berkontribusi Rp 446,03 miliar, sementara Rp 1,88 triliun berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi.
Dengan komposisi itu, ketergantungan Kabupaten Probolinggo terhadap dana transfer kembali menjadi isu sentral. Porsi PAD yang masih di bawah seperlima total pendapatan memperlihatkan terbatasnya ruang gerak fiskal daerah.
Belanja daerah pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,40 mencaku. Mencakup Belanja operasional Rp 1,78 triliun, Belanja modal Rp 142,16 miliar, Belanja tidak terduga Rp 10 miliar, Belanja transfer Rp 465,91 miliar.
Struktur tersebut menghasilkan defisit Rp 72 miliar. Defisit dipenuhi melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mohammad Haris menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi dan Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengikuti seluruh proses evaluasi.
“Setelah mendapat persetujuan bersama, dokumen APBD 2026 akan kami ajukan kepada Gubernur Jawa Timur. Jika terdapat catatan atau koreksi, kami siap membahasnya kembali bersama Badan Anggaran,” ujarnya.
Haris berharap pelaksanaan APBD tahun depan mampu memberikan dorongan bagi pembangunan serta peningkatan layanan publik.
Meski proses pengesahan berjalan lancar, tantangan utama pemerintah daerah masih sama: memperkuat kapasitas pendapatan asli daerah agar tak terus bergantung pada kebijakan fiskal pusat.
Rendahnya kontribusi PAD membuat ruang belanja daerah terbatas, terutama untuk proyek pembangunan strategis.
Penguatan sektor produktif, perbaikan sistem perpajakan daerah, dan pengembangan ekonomi lokal menjadi langkah krusial untuk meningkatkan kemandirian fiskal Probolinggo. (saw)




















