Revitalisasi Jalan HOS Cokroaminoto, Pemkot Probolinggo  Anggarkan Rp 5,5 Miliar

7

Probolinggo (WartaBromo.com) — Pemerintah Kota Probolinggo bakal merevitalisasi Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran pada 2026 mendatang. Anggaran penataan ulang jalan poros ke wilayah selatan itu, disiapkan senilai Rp 5,5 miliar

Semula, anggaran preservasi jalan tersebut tercantum Rp 8,5 miliar dalam R-APBD 2026. Namun setelah setelah pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo dan penetapan APBD, dipangkas menjadi Rp 5,5 miliar.

Penyesuaian terjadi terjadi karena belum tersusunnya dokumen Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS).

Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, mengatakan pengurangan anggaran itu dilakukan setelah rapat Banggar yang digelar akhir November.

“Benar, ada penyesuaian anggaran. Setelah rapat Banggar, anggaran preservasi diselaraskan dengan kemampuan fiskal tahun 2026,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Setyorini menjelaskan, perbaikan jalan sepanjang 1,1 kilometer tersebut akan dikerjakan secara bertahap.

Tahun 2026 akan difokuskan pada penyusunan DED, sementara pengerjaan lanjutan dijadwalkan pada 2027.

“Sesuai saran Banggar, pengerjaan tidak sekaligus. Tahap lanjutan baru bisa berjalan setelah DED rampung,” kata Rini, begitu ia dipanggil.

Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, membenarkan adanya pemangkasan anggaran tersebut. Ia menegaskan, penyesuaian diperlukan karena perencanaan teknis proyek belum lengkap.

“DED dan FS belum ada, jadi memang harus disesuaikan dulu. Seharusnya yang masuk anggaran adalah penyusunan DED dan FS, bukan pekerjaan fisiknya,” jelasnya.

Dalam rapat Banggar pada Rabu (26/11/2025) lalu, anggota Banggar Triadmojo Adip Susilo mengkritik minimnya dokumen pendukung. Menurutnya, kajian perencanaan semestinya disiapkan setahun sebelum proyek berjalan.

“Biasanya dalam sebuah rencana, harus ada kajian terlebih dahulu. DED-nya pun disiapkan lebih awal,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Eko Purwanto, juga meminta agar kajian teknis dan sosial diselesaikan sebelum eksekusi proyek.

Ia menilai penyusunan DED dan pengerjaan proyek dalam tahun yang sama berisiko menimbulkan tumpang tindih.

“Jika dilakukan pada tahun anggaran yang sama, kami khawatir ada banyak persoalan teknis. Lebih baik dibereskan dulu masalah perencanaannya,” tutur Eko.

Selain persoalan perencanaan, Banggar juga menyoroti potensi kerawanan sosial di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto. Sejumlah bangunan permanen dan semi permanen diketahui berdiri di atas trotoar yang akan diperbaiki.

Banggar meminta Pemkot melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada warga terdampak sebelum proyek dimulai.

“Pemkot harus menyampaikan secara detail rencana penataan, terutama kepada masyarakat yang memiliki bangunan di atas trotoar,” kata Setyorini.

Pemkot Probolinggo berencana memperbaiki trotoar dan badan jalan di sisi barat Jalan HOS Cokroaminoto.

Anggaran awal Rp8,5 miliar telah dicantumkan dalam R-APBD 2026, namun kemudian direvisi menjadi Rp5,5 miliar setelah pembahasan Banggar. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.