Pasuruan (WartaBromo.com) – Menjelang akhir tahun, banyak orang mulai merencanakan liburan Natal dan Tahun Baru. Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal cuti bersama Natal dan Tahun Baru 2025 melalui SKB 3 Menteri.
Berdasarkan ketetapan pemerintah untuk kalender 2025, berikut jadwal cuti bersama serta hari libur nasional terkait Natal dan Tahun Baru:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal.
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Jika digabungkan, maka Bolo dapat menikmati rangkaian libur akhir tahun yang cukup panjang:
- Kamis, 25 Desember 2025 – Libur Nasional Natal.
- Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti Bersama Natal.
- Akhir pekan – Sabtu–Minggu.
- Kamis, 1 Januari 2026 – Libur Tahun Baru.
Kombinasi ini memberikan peluang libur panjang terutama bagi pekerja yang bisa mengajukan cuti tambahan di hari kerja lain. (jun)





















