Probolinggo (WartaBromo.com) – Masyarakat Kota Probolinggo, mengeluhkan pelaksanaan Pasar Minggu di Jalan Suroyo yang dinilai kerap melampaui ketentuan jam operasional.
Sebab aktivitas pasar yang masih berlangsung hingga siang hari, padahal aturan menyebutkan kegiatan seharusnya berakhir paling lambat pukul 10.00 WIB.
Iwan, salah seorang warga, mengaku dalam dua pekan terakhir masih mendapati pedagang belum membongkar lapak hingga sekitar pukul 11.30 WIB. Kondisi tersebut, menurutnya, kerap memicu kemacetan di ruas Jalan Suroyo.
“Beberapa kali lewat siang hari, pedagang masih ada. Jalan jadi tersendat karena belum dibersihkan,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).
Ia menilai, meski lokasi pasar berada di area strategis, kedisiplinan waktu tetap harus ditegakkan. Apalagi Jalan Suroyo merupakan jalur uttambahnya
“Kalau sudah ditetapkan sampai jam 10, ya harus patuh. Ini jalan protokol, jangan sampai mengganggu aktivitas warga,” tambahnya.
Sebelumnya, keberadaan Pasar Minggu Suroyo juga sempat menuai keberatan dari jemaat gereja di sekitar lokasi.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo pernah menyampaikan bahwa sejak pasar digelar, jumlah jemaat di kawasan tersebut menurun hingga sekitar 30 persen.
Hal ini disebabkan aktivitas pasar yang berlangsung di sepanjang jalan yang juga menjadi akses ke sejumlah gereja besar.
Sebagai jalan protokol dan pusat aktivitas pemerintahan serta ekonomi—mulai dari perkantoran perbankan hingga Gedung DPRD—Jalan Suroyo memiliki peran vital sebagai urat nadi Kota Probolinggo.
Dengan fungsi strategis tersebut, banyak pihak menilai pelaksanaan Pasar Minggu Suroyo perlu ditata dan dievaluasi secara menyeluruh agar tidak mengganggu kepentingan publik yang lebih luas.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kota Probolinggo, Slamet Suwantoro, membenarkan bahwa operasional Pasar Minggu Suroyo memang dibatasi hingga pukul 10.00 WIB.
Setelah itu, pedagang diwajibkan melakukan pembongkaran dan pembersihan area. “Sampai jam 10, setelah itu ringkes-ringkes,” kata Slamet singkat.
Ia memastikan pihaknya akan memberi perhatian khusus terhadap keluhan masyarakat dan menekankan agar pelaksanaan pasar lebih tertib ke depan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Sholihin Firdaus, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong adanya evaluasi rutin terhadap pelaksanaan pasar tersebut.
Evaluasi itu, menurutnya, perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kami merekomendasikan evaluasi berkala, dengan mengundang pihak-pihak terkait agar ada solusi bersama,” tegasnya. (lai/saw)





















