Purwosari (WartaBromo.com) – Aksi pencurian di sebuah rumah kos D’Sengon yang berada di Dusun Karanggondang, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, berhasil digagalkan warga, Senin (15/12/2025) dini hari sekitar pukul 02.00.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), dua remaja diduga hendak mencuri di lokasi tersebut. Satu orang tampak membobol gembok pagar kos, sementara satu orang lainnya menunggu di samping bangunan.
“Yang satunya sudah berhasil masuk dan hendak mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam yang terparkir di dalam,” ujar Diana, warga setempat, saat dikonfirmasi.
Aksi tersebut diketahui warga yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku. Warga kemudian meneriaki pelaku dengan teriakan “maling” sehingga memancing perhatian warga lainnya.
Diana yang saat itu berada di dalam rumah mengaku langsung keluar setelah mendengar teriakan tersebut. Saat keluar, ia melihat satu orang pelaku telah diamankan warga beserta satu unit sepeda motor.
“Satu orang berhasil diamankan, mas. Dia terjatuh saat mau kabur karena motornya terpeleset. Tapi yang satunya lagi berhasil melarikan diri,” tambahnya.
Pelaku yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke depan pubrik Jaffa sambil menunggu kedatangan pihak kepolisian. Warga juga segera menghubungi aparat kepolisian setempat.
“Warga langsung menghubungi polisi, tapi karena agak lama datangnya, pelaku sempat diberi salah olahraga tipis-tipis oleh warga,” jelas Diana.
Sementara itu, Kapolsek Purwosari, Iptu Santy Wijaya, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Saat ini masih dalam proses pendalaman. Belum bisa memastikan apakah itu merupakan aksi pencurian sepeda motor. Mohon waktu,” ujarnya singkat. (fir/asd)





















