Dua Oknum Security Curi 1.120 Bungkus Rokok di Gudang PT TSPM Purwosari, Kerugian Capai Rp29,5 Juta

10

Purwosari (WartaBromo.com) – Unit Reskrim Polsek Purwosari mengungkap kasus pencurian rokok yang terjadi di gudang ruang produksi PT TSPM Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dua pelaku yang diketahui merupakan oknum petugas keamanan (security) perusahaan setempat kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kedua pelaku masing-masing berinisial YP (35), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, dan BA (34), warga Jalan Niaga II, Kelurahan Purwosari. Keduanya bekerja sebagai petugas keamanan di lingkungan PT TSPM Purwosari.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 15.45 WIB di gudang ruang produksi PT TSPM yang berlokasi di Jalan Raya Purwosari, Kelurahan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Dalam aksinya, para pelaku mengambil 112 slop atau setara 1.120 bungkus rokok merek ESSE berbagai jenis dari dalam gudang, kemudian membawa barang tersebut keluar dari area perusahaan.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp29.579.220.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit stok dan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Purwosari kemudian mengamankan YP yang berperan sebagai eksekutor pencurian di dalam gudang. Sementara itu, BA diketahui berperan menjual rokok hasil curian.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian rokok tersebut sebanyak tujuh kali,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, saat dikonfirmasi pada Senin (15/12/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua stel seragam security, salinan rekaman CCTV, serta satu lembar dokumen berita acara audit stok opname PT TSPM Purwosari.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Purwosari dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman guna memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkas Joko. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.