
Probolinggo (WartaBromo.com) – Suasana haru masih terasa di rumah duka milik Haji Ramlan, ayah Faradila Amalia Najwa, di Dusun Krajan, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Keluarga belum sepenuhnya menerima kepergian Faradila (21), yang ditemukan meninggal di parit Jalan Raya Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Apalagi mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, meninggal secara tidak wajar di usia muda.
Dugaan keterlibatan kakak ipar korban yang merupakan anggota kepolisian membuat keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.
Haji Ramlan mengatakan keluarganya sangat terpukul atas kejadian tersebut. Ia menilai kematian putrinya menyimpan banyak kejanggalan dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Saya minta dihukum mati,” kata Ramlan saat ditemui di rumahnya.
Faradila ditemukan meninggal dunia di dasar parit Jalan Raya Malang–Pasuruan, tepatnya di wilayah Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/12/2025) pagi dan sempat menggegerkan warga sekitar.
Korban diduga sengaja dibuang ke parit dalam kondisi masih mengenakan helm agar terlihat seperti korban begal. Sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang.
Jenazah Faradila menjalani proses otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, Pasuruan.
Setelah itu, jenazah dipulangkan ke rumah duka dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Ranuagung.
Samsul, sopir pribadi keluarga, menyebut terdapat sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban.
Ia mengaku melihat bekas luka di beberapa bagian tubuh Faradila sebelum dimakamkan.
“Ada bekas di leher dan kepala. Dari situ keluarga semakin yakin kematiannya tidak wajar,” ujar Samsul.
Menurut Samsul, penyidik juga sempat memperlihatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada pihak keluarga.
Rekaman tersebut menunjukkan sebuah kendaraan dobel. Kabin warna merah doff milik Bripka AS.
Terduga pelaku merupakan kakak ipar korban yang diketahui berstatus sebagai anggota kepolisian aktif. AS berdinas di Polsek Krucil, Polres Probolinggo.
Polda Jawa Timur telah mengambil alih penanganan perkara ini. Kabid Humas Polda Jawa Timur sebelumnya menyatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Selain proses pidana, yang bersangkutan juga tengah menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Sementara keluarga berharap seluruh fakta dapat terungkap demi keadilan bagi Faradila Amalia Najwa. (lai/saw)




















