Oknum Anggota Polisi Diamankan Terkait Kasus Meninggalnya Mahasiswi UMM di Wonorejo, Polda Jatim Buru Pelaku Lain

483

Surabaya (WartaBromo.com) – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus penemuan mayat seorang mahasiswi di aliran sungai di jalan raya Wonorejo Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Seorang terduga pelaku berinisial AS, yang diketahui merupakan Anggota Polres Probolinggo, telah diamankan oleh Tim Jatanras Polda Jatim.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban serta menyatakan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Polda Jawa Timur turut berempati dan berbela sungkawa atas meninggalnya almarhumah. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kombes Pol Jules, Rabu (17/12/2025).

Peristiwa penemuan mayat tersebut terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui bernama Faradillah Amalia Najwa (21), warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang berstatus sebagai mahasiswi Universitas Muhamadiyah Malang.

Menurut Jules, dari hasil penyelidikan Tim Jatanras, polisi mengamankan terduga pelaku AS pada hari yang sama. AS diduga memiliki keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban dan diketahui merupakan kerabat korban sekaligus personel Polres Probolinggo Kabupaten.

“Yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Jules.

Polda Jatim juga mengungkap bahwa kasus ini diduga tidak dilakukan oleh pelaku tunggal. Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut. Adapun motif kejahatan masih dalam tahap pendalaman.

“Dari hasil penyelidikan sementara, diduga masih ada pelaku lainnya. Saat ini masih dalam pencarian,” tegasnya.

Terkait penyebab kematian korban, kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum serta rencana otopsi yang dilakukan dengan koordinasi bersama pihak keluarga.

Polda Jatim memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional. Proses pidana akan menjadi prioritas utama, kemudian dilanjutkan dengan penanganan proses kode etik terhadap personel kepolisian yang terlibat.

“Kami akan menuntaskan proses pidananya terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan proses kode etik sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Jules. (red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.