Tuntutan Buruh Menguat, Sekda Probolinggo Sebut Iklim Investasi “Tidak Baik-baik Saja”

12

Probolinggo (WartaBromo.com) — Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengakui iklim investasi di wilayahnya belum sepenuhnya pulih. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah memilih sikap hati-hati dalam merespons tuntutan kenaikan upah buruh, terutama usulan peningkatan hingga 10 persen.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, situasi investasi di daerah masih rapuh dan belum sepenuhnya kondusif untuk menanggung lonjakan biaya produksi akibat kenaikan upah yang terlalu tinggi.

“Situasi di Probolinggo ini, urusan investor tidak baik-baik saja, belum anu ya. Jadi kita harus hati-hati,” kata Ugas usai berdialog dengan perwakilan buruh, Kamis (18/12/2025).

Meski demikian, Ugas memastikan bahwa kenaikan upah tetap akan dilakukan. Namun besaran persentasenya masih menjadi bahan kajian, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan daya tarik daerah bagi investor.

Di satu sisi, pemerintah daerah melihat struktur upah di Kabupaten Probolinggo masih menjadi salah satu faktor yang dilirik investor. Infrastruktur penunjang seperti jalan tol turut memperkuat minat tersebut.

“Salah satu saya tarik investor adalah karena upah kita agak rendah, tapi kita gak bangga juga dengan kecilnya upah. Sudah ada beberapa perusahaan di sekitar provinsi ini yang melirik kita (Kabupaten Probolinggo, red). Dengan adanya tol panjang ini, mulai melihat titik-titik lokasi,” ujarnya.

Namun di sisi lain, tekanan ekonomi tidak bisa diabaikan. Kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi terjadi di tengah stagnasi pendapatan sebagian kelompok pekerja, termasuk aparatur pemerintah.

Ugas mengungkapkan, masih terdapat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang penghasilannya berada di bawah upah minimum kabupaten. Kondisi itu membuat ruang fiskal daerah semakin sempit.

“Ada lagi, kita punya ASN PPPK yang masih dibawah UMK, makanya hitung-hitungan berat. Kalau bicara buruh, sebenarnya lebih tinggi (gaji, red) dari PPPK itu, apalagi yang pegawai paruh waktu. Ngos-ngosan kita,” kata Ugas.

Pernyataan tersebut muncul di tengah aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar 70 buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Probolinggo. Massa mendatangi Kantor Bupati Probolinggo untuk menyampaikan tuntutan penetapan upah layak dan perbaikan layanan kesehatan.

Berangkat dari Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, massa membawa kendaraan komando, bendera serikat, dan poster berisi tuntutan. Mereka mendesak agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) disesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jawa Timur serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) dinaikkan hingga 10 persen.

Selain upah, buruh juga menyoroti layanan kesehatan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pekerja dan masyarakat miskin. Mereka menuntut reformasi pelayanan agar tidak diskriminatif dan berjalan sesuai regulasi.

Aksi berlangsung tertib dan ditutup dengan dialog antara perwakilan buruh dan pemerintah daerah. Pemerintah berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui pembahasan lanjutan di forum resmi pengupahan. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.