Gempol (WartaBromo.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Kejapanan–Pandaan KM 48/A pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 09.50 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah Bus Tentrem dan truk Colt Diesel, mengakibatkan satu orang mengalami luka ringan.
Kecelakaan berjenis tabrak belakang itu melibatkan Bus Tentrem bernomor polisi N 7174 UG dan truk Colt Diesel bernomor polisi L 8860 BL. Bus Tentrem dikemudikan oleh Purwoko (47), warga Karanggan, Donowarih, Kabupaten Malang. Sementara truk Colt Diesel dikemudikan oleh Hangga Reksa I N W (26), warga Kendal, Bakung Pringgodani.
Panit PJR Jatim 2, Iptu Syarif Hidayatullah, menjelaskan kronologi kejadian. Truk Colt Diesel melaju dari arah Pasuruan menuju Pandaan melalui lajur kiri. Setibanya di KM 48/A, pengemudi truk bermaksud berhenti di bahu jalan untuk berganti sopir.
Namun, pada saat bersamaan, Bus Tentrem yang berada di belakang mencoba mendahului kendaraan tersebut melalui bahu jalan tol. Karena jarak yang terlalu dekat dan pengemudi bus tidak mampu mengantisipasi situasi, tabrakan pun terjadi.
“Bus menabrak bagian belakang truk Colt Diesel. Akibat benturan tersebut, bus oleng dan kemudian menabrak pohon di jalur ROW tol,” ujar Iptu Syarif.
Akibat kejadian itu, pengemudi bus mengalami luka ringan berupa lecet di kaki kanan. Sementara pengemudi truk dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka. “Alhamdulillah korban hanya satu orang dan hanya luka ringan. Penumpang bus juga dalam keadaan selamat,” tambahnya.
Iptu Syarif menegaskan, kecelakaan diduga terjadi akibat Bus Tentrem melakukan manuver mendahului melalui bahu jalan tol, yang tidak diperuntukkan sebagai lajur mendahului. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Selanjutnya, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Pasuruan wilayah Beji untuk proses lebih lanjut. (fir/red)





















