Belum Setahun, 2.270 Wanita Berstatus Janda di Kabupaten Pasuruan: Gugatan Terbanyak dari Pihak Istri

44

Bangil (WartaBromo.com) – Jumlah janda di wilayah Kabupaten Pasuruan diperkirakan meningkat signifikan sepanjang periode Januari hingga November 2025. Hal ini seiring dengan melonjaknya angka perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Bangil, yang tercatat mencapai 2.270 perkara.

Mayoritas perkara perceraian tersebut merupakan cerai gugat, yakni gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri. Dengan dominasi cerai gugat ini, ribuan perempuan secara otomatis berstatus janda dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Berdasarkan data PA Bangil, penyebab perceraian paling banyak adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dengan jumlah 1.656 perkara.

Faktor ekonomi menempati posisi kedua dengan 455 perkara. Selain itu, terdapat pula perceraian akibat meninggalkan salah satu pihak (67 perkara), kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT (43), judi (24), kawin paksa (8), murtad (6), mabuk (5), dihukum penjara (4), poligami (1), dan zina (1).

Humas Pengadilan Agama Bangil, Rifyal F. Tatuhey, membenarkan adanya lonjakan jumlah perkara perceraian dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 1.954 kasus.

Namun, menurutnya, peningkatan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan bertambahnya konflik rumah tangga di masyarakat. “Salah satu faktor meningkatnya data karena dikembalikannya kewenangan mengadili 13 kecamatan yang sebelumnya masuk wilayah hukum Pengadilan Agama Pasuruan,” ungkap Rifyal saat ditemui di Kantor PA Bangil, Kamis (12/12/2025) lalu.

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya PA Bangil hanya menangani perkara dari 11 kecamatan. Sejak Mei 2025, kewenangan mengadili dari total 24 kecamatan kembali ke PA Bangil. “Kalau masih 11 kecamatan seperti sebelumnya, angkanya kemungkinan tidak jauh berbeda, di kisaran seribuan. Jadi sebenarnya bukan kasusnya yang naik, tapi wilayahnya yang bertambah,” jelasnya.

Rifyal juga menegaskan bahwa cerai gugat masih mendominasi perkara perceraian. “Hampir mayoritas cerai gugat. Penyebabnya beragam, mulai ekonomi, KDRT, pertengkaran, bahkan sekarang cukup banyak istri yang menggugat cerai karena suami kecanduan judi online,” pungkasnya. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.