Probolinggo (WartaBromo.com) — Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyiapkan 16 Petugas Jaga Lintasan (PJL) baru untuk memperkuat pengamanan perlintasan kereta api.
Para petugas tersebut mengikuti masa orientasi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Selasa (23/12/2025).
Orientasi berlangsung di Kantor Dishub Kabupaten Probolinggo sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih rawan.
Petugas-petugas baru itu disiapkan untuk mengisi 4 Jalur Perlintasan Langsung (JPL) yang baru dibangun, masing-masing tiga titik di Kecamatan Leces dan satu titik di Kecamatan Tegalsiwalan.
Kepala Seksi Keselamatan Transportasi Dishub Kabupaten Probolinggo, M. Kartono, mengatakan bahwa secara ideal calon PJL perlu mengikuti pendidikan dan pelatihan khusus di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun sebelum bertugas.
Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah memilih skema orientasi di tingkat daerah.
“Pembekalan dilakukan di kantor Dishub dengan menghadirkan narasumber dari PT KAI Daop 9 Jember. Materi tetap menitikberatkan pada aspek keselamatan dan prosedur kerja di perlintasan kereta,” katanya.
Setelah menerima materi teori, para peserta melanjutkan praktik lapangan di salah satu perlintasan, yakni JPL 16 Leces.
Praktik ini dimaksudkan agar petugas memahami kondisi lapangan dan mampu menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Sebanyak 16 PJL tersebut direncanakan mulai bertugas 1 Januari 2026. Mereka akan dipekerjakan melalui perjanjian kerja kontrak selama satu tahun, dengan evaluasi berkala untuk menentukan kelanjutan kontrak pada tahun berikutnya.
Selain bertugas di JPL yang telah ditetapkan, para PJL juga diberi ruang untuk berperan sebagai relawan pengamanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Khususnya di perlintasan yang belum memiliki penjagaan tetap,” tandas Kartono.
Dishub menempatkan empat petugas di setiap JPL agar pengawasan dapat dilakukan secara bergantian dan berkesinambungan.
Penempatan ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas kereta api.
Sebagai catatan, Jalur Perlintasan Langsung (JPL) merupakan titik pertemuan antara rel kereta api dan jalan raya.
Sedangkan Petugas Jaga Lintasan (PJL) bertanggung jawab mengatur lalu lintas serta memastikan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
Melalui penambahan petugas ini, Dishub Kabupaten Probolinggo berharap tingkat keselamatan di perlintasan sebidang dapat ditingkatkan.
Terutama di wilayah dengan intensitas lalu lintas dan perjalanan kereta yang cukup tinggi. (saw)





















