Dua Kakak Faradila Dipanggil Ditreskrimum Polda Jatim, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM Terus Dikembangkan

43

Surabaya (WartaBromo.com) — Kepolisian Daerah Jawa Timur terus mendalami kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Kabupaten Probolinggo, yang ditemukan tewas di sungai wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu.

Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur memanggil dua kakak korban untuk dimintai keterangan tambahan. Pemeriksaan ini dilakukan guna melengkapi rangkaian penyidikan setelah pelaksanaan rekonstruksi kasus.

Hingga kini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni Bripka Agus Saleman atau Agus Muhammad Sulaiman, anggota Polri yang bertugas di wilayah Probolinggo, serta seorang pria bernama Suyitno. Keduanya masih menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kuasa hukum keluarga korban dari LBH LIRA Jawa Timur, Samsudin, mengatakan kehadiran dua kakak Faradila di Mapolda Jatim bertujuan memberikan keterangan tambahan sekaligus menyerahkan bukti baru kepada penyidik.

“Kami mendampingi dua kakak korban, inisial Y dan H, untuk memberikan keterangan tambahan setelah dilakukan rekonstruksi,” kata Samsudin, Kamis (24/12/2025).

Selain keterangan lisan, tim kuasa hukum juga menyerahkan bukti berupa rekaman kamera pengawas yang tersimpan di telepon genggam milik kakak korban. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu penyidik memperjelas alur peristiwa.

“Kami menyerahkan bukti tambahan berupa video CCTV yang ada di ponsel kakak korban agar perkara ini semakin terang,” ujar Samsudin.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Bripka Agus sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Faradila. Polisi menyebut tersangka memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sebagai kakak ipar.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing tersangka serta motif di balik pembunuhan tersebut.

Penyidik memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, sementara tim kuasa hukum keluarga korban menyatakan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.