Review Becak Listrik Usai Turun Ke Jalan: Baterai Cepat Habis dan Cash Lama

17

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kota Pasuruan bersikap tegas terhadap becak motor atau bentor. Kendaraan hasil modifikasi itu dilarang beroperasi demi ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Namun di tengah penolakan tersebut, becak listrik justru hadir sebagai solusi baru meski belum sepenuhnya dibarengi regulasi yang jelas di tingkat daerah.

Di balik kebijakan dan aturan, ada cerita manusia yang berjuang di jalanan kota. Salah satunya Untung (73), tukang becak asal Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo. Hampir 40 tahun hidupnya dihabiskan dengan mengayuh becak. Kini, di usia senja, ia merasakan perubahan setelah menerima bantuan becak listrik dari pemerintah melalui program Presiden Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah senang, kayanya sudah seminggu lebih,” kata Untung lirih, Rabu (24/12/2025).

Bantuan itu tak langsung ia gunakan. Tubuh renta membuatnya berhati-hati. Sehari penuh ia hanya mengamati, sebelum akhirnya memberanikan diri menarik penumpang.

“Selang satu hari, baru besoknya saya pakai narik,” ungkap kakek yang telah memiliki lima cucu itu.

Becak listrik memberi kelegaan bagi Untung. Jika dulu harus mengandalkan tenaga kaki, kini bebannya berkurang. Meski bukan tanpa tantangan, setidaknya ia tak lagi mengayuh seberat dulu.

“Biasanya mengayuh, sekarang agak enteng,” ujarnya.

Untung menjelaskan, baterai becak listrik perlu waktu sekitar empat jam untuk pengisian penuh. Dalam sekali jalan, jaraknya pun cukup untuk melayani penumpang dalam kota.

“Saya narik ke Warungdowo, pas balik baterainya tinggal satu. Saya cas lagi,” tuturnya.

Tarif pun tak berubah. Becak listrik, bagi Untung, bukan alat untuk menaikkan harga, melainkan sekadar alat bantu agar tetap bisa bekerja.

“Sama saja, kaya dari terminal wisata ke alun-alun Rp15 ribu. Alhamdulillah cukup lah untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Namun di balik manfaat itu, Untung menyimpan kegelisahan. Hingga kini, ia belum mengetahui aturan resmi soal becak listrik. Tidak ada sosialisasi, tidak ada petunjuk teknis. Yang ia tahu, becak listrik boleh berjalan, berbeda dengan bentor yang jelas dilarang.

“Semoga aman terus, nggak papa kok. Kalau bentor memang nggak boleh,” ucapnya.

Ketiadaan regulasi itu juga membuat sebagian tukang becak ragu. Bobot becak listrik yang berat menjadi kendala tersendiri, terutama bagi pengemudi lanjut usia.

“Ada teman saya dapat, tapi berat dikendalikan. Akhirnya nggak dipakai,” kata Untung.

Cerita serupa datang dari Sai (67), tukang becak yang biasa mangkal di sisi selatan RSUD R. Soedarsono, Kota Pasuruan. Ia juga menerima becak listrik dan merasa terbantu.

“Meski nggak kenceng, tapi enak nggak mengayuh,” ujar Sai.

Namun, ia mengeluhkan kondisi penumpang yang kian sepi. “Sekarang jarang. Mungkin karena banyak ojek,” katanya, dengan suara yang sedikit tertahan akibat pendengarannya yang mulai berkurang.

Sekedar diketahui, kebijakan Pemkot Pasuruan telah menegaskan larangan operasional bentor melalui Instruksi Wali Kota Pasuruan Nomor 1738 Tahun 2022. Bentor dinilai ilegal karena tidak masuk dalam kategori angkutan umum yang diatur dalam peraturan lalu lintas.

Selain itu, bentor kerap dikeluhkan masyarakat karena dinilai membahayakan, mulai dari pelanggaran lampu merah hingga parkir sembarangan. Dinas Perhubungan dan Polres Pasuruan Kota pun rutin melakukan razia, tilang, serta memberikan pelatihan kerja bagi pengemudi bentor sebagai solusi alternatif.

Di sisi lain, becak listrik hadir sebagai wajah baru transportasi tradisional. Ramah tenaga, lebih senyap, dan tidak bermesin bakar. Namun hingga kini, operasionalnya masih berjalan tanpa regulasi teknis yang jelas di tingkat daerah.

Bagi Untung dan Sai, aturan mungkin terasa jauh. Yang dekat adalah kebutuhan untuk tetap makan esok hari. Di tengah kota yang menolak bentor dan belum sepenuhnya siap mengatur becak listrik, mereka hanya berharap satu hal: tetap bisa menarik becak dengan aman. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.