Catat, Ini Jam dan Lokasi Rawan Aksi Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota

13

Pasuruan (WartaBromo.com) – Masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Data Anatomi Kejahatan menunjukkan adanya pola waktu, lokasi, dan sasaran tertentu yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Berdasarkan data tersebut, jam rawan kejahatan paling tinggi terjadi pada tengah malam hingga subuh, yakni pukul 00.00–06.00 WIB. Pada rentang waktu ini, tingkat kerawanan mencapai 30 persen dari total kejadian kriminal.

Selain itu, waktu siang hingga sore hari, tepatnya pukul 12.00–18.00 WIB, juga tercatat cukup rawan dengan persentase 27 persen. Disusul waktu pagi hari antara pukul 06.00–12.00 WIB sebesar 23 persen. Kondisi ini menunjukkan, pelaku kejahatan kerap memanfaatkan kelengahan korban di berbagai waktu.

Dari sisi lokasi kejadian, kawasan permukiman menjadi sasaran paling dominan. Sebanyak 41 persen kasus kriminal terjadi di lingkungan perumahan. Pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah yang sepi atau kurangnya pengawasan lingkungan.

Lokasi rawan lainnya meliputi jalan umum dengan persentase 29 persen, toko atau pasar sebesar 14 persen, perkantoran dan gudang 7 persen, serta area parkir sebesar 6 persen.

Sementara itu, kendaraan bermotor masih menjadi target utama pelaku kejahatan. Data mencatat, 54 persen kasus kriminal menyasar sepeda motor atau kendaraan bermotor lainnya. Selain itu, pelaku juga mengincar barang berharga (20 persen), uang tunai (14 persen), serta barang elektronik (10 persen).

Menyikapi kondisi tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan upaya pencegahan.

“Yakni masyarakat dihimbau untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan, memastikan penerangan lingkungan cukup, menghindari melintas di jalan sepi pada jam rawan, serta mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling di lingkungan masing-masing,” kata Kompol Yokbeth Wally, Wakapolres Pasuruan Kota saat melakukan rilis tahunan di ruang rupatama Polres Pasuruan Kota, Senin (29/12/2025).

Warga juga diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke polsek terdekat atau melalui layanan kepolisian guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di wilayah hukum kami,” tuturnya. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.