Pandaan hingga Bangil Masuk Zona Merah Narkoba, 413 Tersangka Diamankan Polisi

11

Bangil (WartaBromo.com) – Peta kerawanan peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan sepanjang tahun 2025 masih didominasi wilayah barat. Sejumlah kecamatan seperti Pandaan, Prigen, Gempol, hingga Bangil tercatat sebagai zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Yoyok Hardianto, menyebut wilayah-wilayah tersebut menjadi perhatian utama kepolisian. Tingginya intensitas peredaran narkoba di kawasan itu dinilai berbanding lurus dengan meningkatnya angka kriminalitas.

“Zona merah narkoba berada di wilayah Pandaan, Prigen, Gempol, dan Bangil,” ujar AKP Yoyok saat konferensi pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025).

Sepanjang tahun 2025, Satresnarkoba Polres Pasuruan mencatat sebanyak 301 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan 413 tersangka, yang terdiri dari 398 laki-laki dan 15 perempuan.

Sementara itu, Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo mengungkapkan bahwa jumlah kasus narkoba tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara juga menunjukkan tren yang lebih baik.

Dari ratusan pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika berupa ganja seberat 493,1 gram serta sabu-sabu seberat 2.856 gram.

Menurut Kompol Andy, meningkatnya jumlah laporan polisi tidak lepas dari intensitas penindakan dan pengawasan yang semakin diperketat.

“Dibandingkan tahun 2024, jumlah kasus memang lebih banyak di tahun 2025, namun penyelesaiannya juga lebih tinggi,” jelasnya. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.