Nekat Jualan di Trotoar, Pedagang di Pasar Bangil Kena Tegur Bupati

20

Bangil (WartaBromo.com) – Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (31/12/2025) malam. Sidak ini dilakukan untuk memastikan penerapan kebijakan penertiban larangan berjualan di area depan pasar, khususnya di trotoar dan bahu jalan.

Dalam sidak tersebut, Bupati Rusdi mendapati masih ada pedagang yang nekat berjualan di area terlarang. Salah satunya adalah pedagang ayam yang membuka lapak di trotoar depan Pasar Bangil.

Rusdi menegaskan bahwa penertiban dilakukan demi menciptakan ketertiban, keadilan, serta kenyamanan bagi seluruh pedagang dan masyarakat.

Menurutnya, aktivitas berjualan di luar area pasar tidak hanya mengganggu estetika dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga merugikan pedagang yang telah mematuhi aturan dengan berjualan di dalam pasar.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pasuruan langsung memerintahkan petugas untuk memindahkan lapak pedagang ayam dari area depan pasar ke dalam area Pasar Bangil agar aktivitas jual beli dapat berlangsung tertib sesuai ketentuan.

Sementara itu, kebijakan penertiban larangan berjualan di depan pasar mendapat sambutan positif dari para pedagang yang berjualan di dalam Pasar Bangil. Ajah Vita, salah satu pedagang ayam yang memiliki lapak di dalam pasar, mengaku sangat mendukung langkah tersebut.

“Kalau saya sangat setuju sekali. Soalnya kalau ada yang jualan di depan pasar, yang di dalam jadi sepi dan tidak laku,” ujarnya saat ditemui di dalam Pasar Bangil, Jumat (2/1/2026).

Ia menambahkan, sejak penertiban dilakukan, kondisi pasar kembali ramai dan penjualan pedagang di dalam pasar mulai meningkat. Ke depan, Ajah Vita berharap seluruh pedagang dapat mematuhi aturan dengan berjualan di dalam area pasar agar tercipta keadilan dan ketertiban bersama.

“Harapannya semuanya tertib berjualan di dalam pasar, biar lebih adil dan rapi,” pungkasnya. (fir/red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.