Nenek di Pandaan Ditemukan Meninggal Dunia Sekitar 4 Hari di Rumahnya Tanpa Diketahui Tetangga

142

Pandaan (WartaBromo.com) – Seorang perempuan lanjut usia bernama Siti Aminah (65), warga Jalan Juanda, Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Jumat (2/1/2026). Korban diduga telah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan.

Penemuan jasad Siti Aminah bermula dari kecurigaan warga yang hampir sepekan tidak melihat aktivitas korban. Sehari-hari, korban diketahui berjualan perabotan di Pasar Pandaan. Selain tak terlihat berjualan, rumah korban juga tampak selalu tertutup rapat.

Ketua RW 06 Kelurahan Jogosari, Parman, mengatakan pihaknya menerima laporan warga pada Jumat pagi. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia bersama anggota Polsek Pandaan sempat mendatangi rumah korban untuk melakukan pengecekan awal.

“Pagi hari kami cek ke rumahnya, tapi belum tercium bau apa pun. Informasi yang kami terima saat itu, almarhumah disebut-sebut sedang pergi ke Malang ke rumah saudaranya,” ujar Parman.

Namun, sekitar pukul 12.00 WIB, warga kembali menghubungi Parman setelah mencium bau tidak sedap dari dalam rumah korban. Mendapat laporan itu, ia segera berkoordinasi kembali dengan pihak kepolisian.

“Sekitar pukul 14.00 WIB saya bersama anggota Polsek Pandaan dan warga kembali mengecek rumahnya. Karena pintu dalam keadaan terkunci, akhirnya kami sepakat untuk mendobrak pintu,” jelasnya.

Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar. Kondisi jasad yang telah mengeluarkan bau tidak sedap menguatkan dugaan bahwa korban telah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya.

Diketahui, Siti Aminah tinggal seorang diri. Pihak keluarga korban yang berada di Malang telah dihubungi. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RS Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.