Pasuruan (WartaBromo.com) – Pedagang kaki lima yang sempat menantang petugas Satpol PP Kota Pasuruan saat penertiban, masih terlihat berjualan di area trotoar depan Stasiun Kota Pasuruan, Rabu (7/1/2026).
Pedagang tersebut adalah Holifah (43), warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sehari sebelumnya, Selasa (6/1/2026) pagi, Holifah sempat terlibat adu argumen dengan petugas ketika lapaknya akan ditertibkan karena berjualan di atas trotoar.
Saat itu, Holifah diketahui menjajakan berbagai dagangan, mulai dari buah-buahan, makanan ringan, cilok hingga kopi. Emosinya memuncak saat petugas meminta agar ia tidak lagi berjualan di area terlarang. Bahkan, ibu tujuh anak itu sempat menantang petugas di lokasi.
Meski penertiban telah dilakukan, pada Rabu siang Holifah kembali terpantau membuka lapak di tempat yang sama. Ia mengaku telah diarahkan untuk berjualan di lokasi lain, namun menurutnya, dagangan tidak laku jika tidak berjualan di depan stasiun.
“Tadi pagi juga sempat ditertibkan. Tapi saya jualan lagi di sini, soalnya kalau di sebelah barat itu nggak laku,” kata Holifah saat ditemui di lapaknya.
Holifah tak menampik bahwa dirinya bersalah karena berjualan di trotoar. Namun, ia mengaku berada dalam posisi sulit karena harus menanggung kebutuhan tujuh anaknya.
“Iya saya salah. Tapi mau bagaimana lagi, kalau nggak jualan di sini nggak dapat apa-apa. Saya punya tanggungan tujuh anak,” keluhnya.
Ia pun berharap pemerintah bisa menata kawasan stasiun secara adil dan menyeluruh, tanpa tebang pilih. Menurutnya, jika memang aturan ditegakkan, maka seluruh pedagang harus diperlakukan sama.
“Saya ini warga Pasuruan, bukan pendatang. Kalau mau ditata, ya semuanya ditata dengan baik. Kalau jualan harus di dalam, ya semuanya di dalam,” tegasnya.
Pantauan di lokasi hingga Rabu siang, masih ditemukan beberapa pedagang lain yang berjualan di trotoar maupun area sekitar Stasiun Kota Pasuruan.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap pedagang yang melanggar aturan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” singkatnya. (don)





















