Gara – gara ‘Tendangan Kungfu’ di Liga 4, Pemain Putra Jaya Dilarang Sepakbola Seumur Hidup

139

Pasuruan (WartaBromo.com) – Insiden pelanggaran keras yang mewarnai kekalahan Putra Jaya Sumurwaru dari Perseta 1970 Tulungagung pada laga Babak 32 Besar Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026 berujung sanksi berat dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur.

Berdasarkan Putusan Komdis PSSI Jawa Timur Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026, Komdis menyatakan pemain Putra Jaya Sumurwaru, Muhammad Hilmi Gimnastiar (NPG 23), terbukti melakukan tindakan kekerasan (violent conduct) terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah (NPG 15).

Insiden tersebut terjadi pada pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/1/2026). Dalam persidangan, Komdis menyimpulkan bahwa Hilmi menendang pemain lawan hingga mengakibatkan korban mengalami luka parah di bagian dada.

Komdis menilai perbuatan tersebut merupakan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Pasal 48 jo. Pasal 49 Kode Disiplin PSSI, dengan dampak yang berpotensi menyebabkan cacat permanen pada korban. Atas pertimbangan itu, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman maksimal.

Dalam amar putusannya, Komdis menjatuhkan sanksi berupa:
Denda sebesar Rp2.500.000, serta
Larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola seumur hidup kepada Muhammad Hilmi Gimnastiar.

Putusan tersebut sekaligus memperkuat langkah tegas yang sebelumnya telah diambil manajemen PS Putra Jaya Sumurwaru. Sebelumnya, Ketua Harian PS Putra Jaya Sumurwaru, Gaung Andaka Ranggip, telah menjatuhkan sanksi internal berupa pemberhentian pemain yang bersangkutan, serta menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Perseta 1970 dan pihak-pihak terkait.

Seperti diberitakan sebelumnya, Putra Jaya Sumurwaru harus mengawali langkah di babak 32 besar Liga 4 Zona Jawa Timur dengan hasil pahit usai kalah telak 2-7 dari Perseta 1970. Kekalahan tersebut sekaligus menjadi evaluasi besar bagi tim asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, baik dari sisi teknis, fisik, maupun kedisiplinan pemain.

Komdis PSSI Jawa Timur juga menegaskan bahwa terhadap putusan tersebut masih terbuka hak banding, sesuai ketentuan yang berlaku. (red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.